JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan ( Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah tengah membahas Intruksi Presiden (Inpres) lanjutan terkait pembangunan kesejahteraan Papua yang akan lebih terarah.
"Cuma nyambung fungsi saja, sehingga koordinasinya lebih menyatu dan lebih terarah," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Baca juga: Pemerintah Bahas Inpres Pembangunan Papua yang Lebih Komprehensif
Sebelumnya, Inpres Nomor 9 Tahun 2017 tentang percepatan pembangunan kesejahteraan di provinsi Papua dan Papua Barat telah berakhir sejak 2019.
Pembahasan Inpres kali ini sebagai upaya berkesinambungan atas Inpres sebelumnya dalam rangka membangun kesejahteraan di Bumi Cenderawasih.
Mahfud mengatakan nantinya Inpres lanjutan tersebut terdapat pembaharuan sekaligus menyambung Inpres sebelumnya.
Hal itu dilakukan setelah pelaksanaan Inpres sebelumnya beberapa sektor berjalan tak searah.
"Gini lho, untuk Papua itu, anggaran Papua luar biasa, tetapi terasa setiap sektor itu jalan yang satu di sini, satu di sana, sehingga enggak terpadu. Sekarang lebih dipadukan, sehingga lebih luas aktivitasnya," jelas dia.
Baca juga: Dana Otsus Rp 126,9 Triliun Belum Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat Papua
Diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji Intruksi Presiden (Inpres) yang lebih komprehensif terhadap pembangunan kesejahteraan Papua.
"Satu instrumen hukum, menyiapkan sebuah Inpres penanganan Papua yang lebih komprehensif," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Mahfud menjelaskan, dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2017 tentang percepatan pembangunan kesejahteraan di provinsi Papua dan Papua Barat diisi berbagai tim dari kementerian dan lembaga negara.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan