JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty yang menyebut perempuan bisa hamil jika berenang bersama lawan jenis jadi sorotan masyarakat.
Polemik itu bermula ketika Sitti menyatakan kehamilan dapat terjadi pada perempuan yang sedang berenang di kolam renang bersama laki-laki.
Kehamilan ini, menurut Sitti bisa terjadi melalui sentuhan fisik secara tak langsung saat di kolam renang.
"Pertemuan yang tidak langsung, misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang," ucap Sitti, Jumat (21/2/2020), dikutip dari Tribunnews.
"Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat, walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil," sambung dia.
Terlebih, jika perempuan tersebut berada pada fase kesuburan.
"Kalau perempuannya sedang fase subur, itu bisa saja terjadi," ucap Sitti.
"Kan tidak ada yang tahu bagaimana pria-pria di kolam renang kalau lihat perempuan," ujar dia.
Pernyataan itu kemudian menuai respons di kalangan masyarakat. Salah satunya Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia.
Angkie pun meminta pejabat publik untuk lebih hati-hati dalam menyampaikan pendapat.
"Kita tentu mendorong agar seluruh pimpinan lembaga negara untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapat, meskipun mengatasnamakan pribadi," kata Angkie kepada wartawan, Senin (24/2/2020).
Baca juga: Geger Pernyataan Komisioner KPAI, Istana Ingatkan Pejabat Hati-hati Bicara
Angkie menilai sebaiknya setiap pendapat didasari kajian akademik terlebih dahulu.
Serta juga memikirkan dampak pernyataan itu di kalangan masyarakat.
"Tentu akan lebih bijak ketika setiap opini yang disampaikan disesuaikan dengan data serta naskah akademik yang baik," kata Angkie.
"Karena apapun yang disampaikan, otomatis akan menjadi perhatian publik. Kita harus bisa mengukur dampak baik serta akibat buruk dari setiap pernyataan yang dilontarkan ke masyarakat," sambung Jubir Presiden bidang Sosial ini.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.