Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bahas Inpres Pembangunan Papua yang Lebih Komprehensif

Kompas.com - 25/02/2020, 19:57 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko PolhukamMahfud MD mengungkapkan, pemerintah tengah mengkaji Intruksi Presiden (Inpres) yang lebih komprehensif terhadap pembangunan kesejahteraan Papua.

"Satu instrumen hukum, menyiapkan sebuah Inpres penanganan Papua yang lebih komprehensif," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Baca juga: Moeldoko: Pembangunan di Papua Tak Berhenti karena Teror dan Kekerasan

Mahfud menjelaskan, dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2017 tentang percepatan pembangunan kesejahteraan di provinsi Papua dan Papua Barat diisi berbagai tim dari kementerian dan lembaga negara.

Seperti, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang mengurusi pembangunan ekonomi hingga kesejahteraan sosial.

Kemudian terdapat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang membidangi urusan HAM di Papua.

Baca juga: Pemerintah Pastikan Seluruh Pembangunan di Papua Tetap Jalan

Namun demikian, posisi kementerian dan lembaga negara akan mengalami pergeseran pada Inpres selanjutnya, di mana otoritas pelaksanaan Inpres tersebut akan ada di bawah kendali Bappenas.

Menurut Mahfud, hal itu dilakukan agar pembangunan Papua tidak terkesan lebih mengedepankan pada pendekatan militeristik.

"Agar menjadi terpadu dan komprehensif itu disambung menjadi satu kesatuan komando. Sehingga nanti penyelesaiannya komprehensif, tidak terkesan bahwa ini pendekatan keamanan, pendekatan militer, semua di bawah kendali satu otoritas tim yang di komando oleh Ketua Bappenas," jelas Mahfud.

Baca juga: Ketua MPR Dukung Presiden Jokowi Lanjutkan Pembangunan di Papua

Mahfud menambahkan, perubahan unit organisasi tersebut bukan berarti pelaksanaan pembangunan sebelumnya tak serius.

Sebaliknya, dengan skema ini akan membuat pelaksanaan pembangunan Papua lebih terpadu.

"Soal Papua itu kan harus diselesaikan secara serius dan terpadu. Selama ini juga sudah serius dan terpadu, tapi unit organisasinya terpisah," kata dia.

Baca juga: Presiden Sebut Serangan di Nduga Tak Surutkan Pembangunan di Papua

Diketahui, Inpres Nomor 9 Tahun 2017 tentang percepatan pembangunan kesejahteraan di provinsi Papua dan Papua Barat telah berakhir pada 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com