JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membentuk Dewan Etik untuk menindaklanjuti polemik pernyataan Komisioner KPAI Sitty Hikmawatty terkait perempuan bisa hamil jika berenang dengan lawan jenis.
"KPAI melakukan rapat pleno hari Senin kemarin 24 Februari jam 16.40 sampai 19.43 rapat memutuskan membentuk Dewan Etik yang beranggotakan tiga tokoh," kata Ketua KPAI Susanto di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2020).
Dewan Etik ini terdiri dari mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Dewa Gede Palguna, mantan pimpinan Komnas HAM dan Ketua Dewan Pers Stanley Adi Prasetyo, dan mantan Sekretaris Kementerian Pemberdataan Perempuan dan Perlindungan Anak Erna Wahyurini.
Baca juga: Geger Pernyataannya soal Kehamilan di Kolam Renang, Komisioner KPAI Minta Maaf
Ia menjelaskan, Dewan Etik melaksanakan tugas selama kurang lebih satu bulan namun bisa diperpanjang jika dibutuhkan.
Nantinya, Dewan Etik akan meminta klarifikasi hingga memberikan rekomendasi terkait sanksi untuk Sitty.
"Tentu akan lihat kondisi proses tugas yang dilakukan terkait proses ini. KPAI akan segara melaporkan pada Pak Presiden dan pimpinan DPR RI," ucap Susanto.
Baca juga: Geger Pernyataan Komisioner KPAI, Istana Ingatkan Pejabat Hati-hati Bicara
Sebelumnya, Sitti Hikmawatty meminta maaf atas pernyataannya terkait perempuan bisa hamil karena berenang bersama lawan jenisnya.
"Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statemen yang tidak tepat," kata Sitti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (24/2/2020).
Sitti mengatakan, pernyataannya bersifat pribadi, bukan resmi dari KPAI. Ia mencabut pernyataan yang menuai kritikan dari masyarakat tersebut.
"Statemen tersebut adalah statemen pribadi saya dan bukan dari KPAI. Dengan ini saya mencabut statemen tersebut," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.