Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Pasal 170 RUU Cipta Kerja, Drafter Dinilai Tak Paham Keinginan Presiden

Kompas.com - 22/02/2020, 10:05 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menanggapi polemik Pasal 170 dalam omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

Hikmahanto menanggapi pernyataan Staf Khusus Presiden Dini Purwono yang menyebutkan bahwa pasal 170 dalam RUU Cipta Kerja adalah salah konsep memahami instruksi atau misunderstood instruction.

Menurut Hikmahanto, kesalahan itu menandakan ketidakpahaman drafter terhadap keinginan Presiden terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja.

"Dalam konteks demikian yang patut disayangkan adalah para drafter," kata Hikmahanto melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (21/2/2020).

"Pernyataan staf khusus tersebut berarti para drafter tidak secara tuntas memahami apa yang dicanangkan dan diinginkan oleh Presiden saat beliau memunculkan ide omnibus law," tuturnya.

Baca juga: Yusril Anggap Wajar Ada Kesalahan Pengetikan pada RUU Cipta Kerja

Menurut Hikmahanto, drafter dapat diibaratkan sebagai tukang jahit rancangan undang-undang.

Sebagai tukang jahit tentu harus mengikuti apa yang diminta oleh pelanggan. Sebab, yang akan menggunakan hasilnya adalah pelanggan, bukan si tukang jahit.

Oleh karena itu, lanjut dia, seharusnya para drafter memulai pekerjaannya dengan berdiskusi secara mendalam dengan presiden dan menteri-menteri terkait.

"Ini untuk memastikan apa yang akan dirancang oleh drafter benar-benar sesuai dengan apa yang ada di benak dan diinginkan oleh Presiden. Karena presidenlah yang menentukan legal policy atau politik hukum," ujarnya.

Hikmahanto melanjutkan, kesalahan terkait misunderstood instruction sebenarnya tidak bisa ditimpakan sepenuhnya pada drafter.

Mengingat, Kementerian Hukum dan HAM melalui Ditjen Perundang-undangan juga punya tugas untuk memverifikasi atau atau menguji draf RUU sebelum diserahkan ke DPR.

Baca juga: LBH Catat Terjadi Dua Kali Intimidasi terhadap Masyarakat yang Menolak Omnibus Law

Seharusnya, menurut Hikmahanto Juwana, Kemenkumham dapat menghayati apa yang dipikirkan oleh Presiden. Sebab, jika tidak, sulit bagi mereka untuk melakukan verifikasi.

"Proses ini sepertinya yang tidak dilampaui oleh omnibus law RUU Cipta Kerja sehingga staf khusus presiden menganggap RUU tersebut tidak sesuai dengan instruksi Presiden," ujar Hikmahanto.

"Oleh karenanya pemerintah perlu menarik kembali dan memperbaiki secara fundamental RUU Cipta Kerja," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com