Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Anggap Wajar Ada Kesalahan Pengetikan pada RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 21/02/2020, 19:25 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menilai wajar ada kesalahan pengetikan dalam Pasal 170 omnibus law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja.

Dalam pasal itu disebutkan pemerintah bisa membatalkan UU melalui Peraturan Pemerintah (PP).

"Jadi memang mungkin karena ketergesa-gesaan keterbatasan waktu ya sehingga ada pasal-pasal yang terlewatkan seperti itu. Lumrah saja terjadi sebenarnya," kata Yusril di Universitas Yarsi, Jakarta, Jumat (21/2/2020).

Yusril mengatakan kesalahan semacam itu masih bisa diperbaiki.

Baca juga: Polemik RUU Ketahanan Keluarga, Yusril: Serahkan pada Agama dan Adat Istiadat, kecuali...

Namun, pemerintah juga harus memberi penjelasan pada DPR terkait kesalahan tulisan tersebut.

"Maka pada waktu nanti dibahas oleh DPR pada waktu sidang pertama itu, pemerintah membacakan dan menjelaskan bahwa ada pasal-pasal yang di drop dan dirumuskan ulang itu akan disusulkan untuk dibahas bersama-sama dengan DPR," ungkapnya.

Terlepas dari kesalahan itu, Yusril menegaskan pada tatanan kenegaraan Indonesia, PP tidak bisa membatalkan sebuah UU.

"Tidak bisa, PP itu tidak mungkin merubah undang-undang kalau undang-undang hanya bisa diubah dengan UU atau perppu," jelas Yusril.

Baca juga: Politisi PPP Sebut Fraksinya Bakal Tolak RUU Ketahanan Keluarga

Seperti diketahui, dalam pasal 170 ayat 1 BAB XIII RUU Omnibus Cipta Kerja, pemerintah memiliki kewenangan mencabut UU melalui PP dalam rangka percepatan pelaksanaan kebijakan strategis cipta kerja.

Tidak hanya itu, Presiden juga memiliki kewenangan mencabut Perda yang bertentangan dengan undang-undang di atasnya melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Hal itu termaktub pada Pasal 251 di draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja, yang menggantikan Pasal 251 dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda).

Baca juga: Wapres Maruf Amin: RUU Ketahanan Keluarga Inisiatif DPR...

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, kesalahan ketik pada draf omnibus law RUU Cipta Kerja hanya terjadi di satu pasal saja.

Di mengatakan kesalahan ketik itu akan diperbaiki.

"Di mana kok banyak? Enggak ada banyak (kesalahan ketik). Kalau yang salah ketik itu hanya satu, cuma pasal 170. Itu memang harus diperbaiki," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (18/2/2020) petang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com