JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PPP DPR cenderung menolak Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga.
Anggota Fraksi PPP Achmad Baidowi (Awi) mengatakan, alasan penolakan itu karena polemik yang ditimbulkan RUU Ketahanan Keluarga.
"Kami dari F-PPP kalau begini, kami menolak," kata Awi di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (21/2/2020).
Namun, dia mengatakan soal penolakan itu belum diputuskan fraksi secara resmi.
Baca juga: Wapres Maruf Amin: RUU Ketahanan Keluarga Inisiatif DPR...
Selain itu, kata Awi, juga belum ditentukan apakah Fraksi PPP menolak RUU Ketahanan Keluarga secara menyeluruh atau sebagian. Awi mengatakan fraksi masih melakukan kajian.
"Apakah menolak keseluruhannya, belum tentu. Kami akan mengkaji secara mendalam di tingkat panja," tuturnya.
Awi, yang juga merupakan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR itu mengatakan, Baleg akan membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU Ketahanan Keluarga.
Dia menjelaskan, lewat panja, fraksi-fraksi akan menentukan arah pembahasan RUU tersebut.
"Silakan fraksi-fraksi bersikap, menyampaikan pandangannya secara resmi. Apakah RUU ini tidak dilanjutkan sama sekali, atau dilanjutkan sebagian, atau diteruskan semuanya," ujarnya.
Baca juga: Baleg DPR Sebut RUU Ketahanan Keluarga Bisa Tak Dilanjutkan, jika...
Namun, Awi pun sangsi pembahasan RUU Ketahanan Keluarga akan dilanjutkan.
"Kalau diteruskan semuanya, sepertinya tidak akan terjadi. Karena sudah menimbulkan penolakan-penolakan," kata Awi.
RUU Ketahanan Keluarga merupakan usul DPR dan masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2020.
Sejumlah pasal kontroversial dalam RUU Ketahanan Keluarga di antaranya soal wajib lapor penyimpangan seksual, yang didefinisikan sebagai pelaku LGBT, sadisme, masokisme, dan incest.
Baca juga: Ramai-ramai Menolak RUU Ketahanan Keluarga
Selain itu, juga diatur mengenai kewajiban suami dan istri dalam rumah tangga.
Pengusul RUU Ketahanan keluarga adalah anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani, anggota Fraksi Gerindra Sodik Mujahid, anggota Fraksi Golkar Endang Maria Astuti, dan anggota Fraksi PAN Ali Taher.
Namun, belakangan Endang Maria menyatakan menarik diri sebagai pengusul RUU Ketahanan Keluarga.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.