Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Corona Diduga Bermutasi, 74 WNI Kru Diamond Princess akan Dikarantina 28 Hari

Kompas.com - 21/02/2020, 17:37 WIB
Dani Prabowo,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah memutuskan menambah masa karantina 74 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di kapal pesiar Diamond Princess saat kembali ke Tanah Air hingga 28 hari.

Sebelumnya masa karantina WNI yang baru tiba dari wilayah yang terpapar virus corona seperti Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China, hanya 14 hari.

“Khusus yang dari kapal dari Jepang ini kita buat kebijakan akan 2 kali masa inkubasi. Kita akan lakukan masa observasi selama 28 hari,” kata Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto di kantornya, Jumat (21/2/2020).

"Artinya setelah diputuskan pemerintah Jepang negatif dan boleh diambil, maka kita akan melakukan proses observasi 2x14 hari," tambahnya.

Baca juga: Maruf Sebut Presiden Belum Tentukan Mekanisme Evakuasi 74 WNI ABK Diamond Princess

Hal itu menyusul ditetapkannya kapal tersebut sebagai episentrum baru virus corona jenis baru atau COVID-19 dan setelah diduga COVID-19 mulai mengalami mutasi.

Yurianto menjelaskan, mutasi COVID-19 mengakibatkan virus tersebut dapat menginfeksi seseorang dan membuat mereka positif meski tanpa diikuti gejala klinis berat maupun ringan.

Dengan demikian, penyebaran virus ini mulai nampak seperti penyebaran virus flu musiman pada umumnya.

Baca juga: Jokowi Pastikan Evakuasi WNI di Princess Diamond, Tapi...

Ia menambahkan, pemerintah Jepang telah melakukan screening kesehatan terhadap seluruh penumpang dan kru kapal pesiar Diamond Princess, termasuk para WNI.

Proses screening tersebut ditargetkan selesai 21 Febuari dan akan diumumkan hasilnya pada 22 Februari 2020.

Jika hasil screening tersebut menyatakan negatif, maka negara asal kru dan penumpang dapat menjemput mereka.

Namun, bila ada yang positif maka harus menjalani perawatan di rumah sakit yang ada di Jepang.

Baca juga: Pemerintah Diminta Buka Data Jumlah WNI yang Masih Ada di Wuhan

“Kami telah merencanakan khusus kelompok dari Jepang ini, seandainya diijinkan dan sudah ada keputusan dari Presiden untuk diambil, maka yang pertama kita lakukan setelah berada di wilayah kita, seluruhnya akan kita periksa ulang. Bukan hanya fisik, tetapi juga pemeriksaan virus,” ujarnya.

“Oleh karena itu, khusus kelompok ini berbeda karena kita anggap mereka semua PDP (pasien dalam pengawasan). Kita periksa semua, kita screening total. Ini penting supaya pada saat karantina dilakukan clustering,” imbuh Yurianto.

Klasterisasi dilakukan untuk membagi mereka berdasarkan riwayat selama berada di dalam kapal.

Misalnya, memisahkan mereka yang pernah sekamar dengan rekannya yang positif COVID-19 atau siapa yang pernah sakit selama berada di atas kapal meski bukan positif COVID-19.

“Nanti dikumpulkan sendiri. Kita lakukan screening setelah itu dipantau 2x14 hari,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com