Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Berupaya Penuhi Hak WNI di Kapal Diamond Princess dan Westerdam

Kompas.com - 19/02/2020, 18:21 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri sudah memanggil dua perusahaan manning agency atau agensi awak kapal untuk kapal pesiar Diamond Princess dan Holland America MS Westerdam.

Diketahui, terdapat empat warga negara Indonesia atau WNI kru kapal Diamond Princess yang positif terinfeksi virus corona. Untuk kapal Westerdam, belum ada WNI yang terindikasi positif virus corona.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan, pemanggilan dua perusahaan di Indonesia tersebut dalam rangka pemenuhan hak-hak kru kedua kapal.

"Tentu dari KBRI, kami sudah berhubungan dengan Kementerian Perhubungan, dengan manning agency untuk memastikan hak-haknya terpenuhi," kata Judha di M Bloc Space, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).

"Termasuk yang di Diamond Princess. Kami sudah panggil manning agency-nya untuk memastikan bahwa hak-hak pekerjanya tetap dipenuhi," ujar dia.

Baca juga: Penumpang Kapal Pesiar Diamond Princess yang Negatif Virus Corona Keluar

Saat ini, keempat WNI kru kapal Diamond Princess yang terinfeksi tengah dirawat di dua rumah sakit yang berbeda.

Dua pasien dirawat di sebuah rumah sakit di Chiba, Jepang. Sementara, dua orang lainnya dirawat di Tokyo, Jepang. Keempatnya saat ini dalam kondisi stabil.

Judha menuturkan, pihaknya juga sudah menginformasikan kepada keluarga empat WNI yang terinfeksi.

"Untuk yang empat WNI kita kru di Diamond Princess, kami dari Kemlu sudah menghubungi ke keluarga masing-masing," ujarnya.

Baca juga: Bertambah, WNI Kru Diamond Princess yang Terinfeksi Corona Jadi 4 Orang

Sementara itu, menurut dia, terdapat 360 WNI yang berada di kapal pesiar Westerdam.

Seluruh penumpang dan kapal pesiar Westerdam sedang diperiksa kembali oleh otoritas Kamboja, tempat kapal tersebut berlabuh.

Kemenlu pun sedang menunggu hasil pemeriksaan tersebut.

"Di Westerdam itu sedang ada pemeriksaan ulang oleh otoritas setempat. Kami sedang menunggu hasilnya. dan kalau sudah dinyatakan clean, kapal itu bisa berlayar lagi," tutur Judha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com