JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan tidak ada masalah intoleransi dalam polemik pembangunan gereja di Karimun Kepulauan Riau.
Hal itu diungkapkan oleh Staf Khusus Menteri Agama Ubaidilah Amin Moech di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (18/2/2020).
"Saya diutus ke Karimun, intinya di sana tak ada masalah intoleransi, hanya masalah IMB aja," kata Ubaidilah.
Baca juga: Kemenag Ikut Selesaikan Penolakan Pembangunan Gereja di Karimun
Ubaidilah mengatakan, saat ini pihak gereja sudah mengetahui masyarakat sepakat untuk menunggu putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).
Ia juga membantah ada pihak yang dilaporkan ke Polisi karena kasus tersebut.
"Pengurus gereja itu bukan dilaporkan, jadi Kepolisian itu meminta klarifikasi karena berita-berita di medsos," ungkapnya.
Baca juga: Fakta Penolakan Pembangunan Gereja Santo Joseph di Karimun, Jokowi: Tindak Tegas Intoleransi
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta semua pihak untuk menahan diri setelah adanya penolakan pembangunan rumah ibadah di Kabupaten Karimun, Kepualauan Riau.
"Yang kasus Karimun itu sudah selesai, pimpinan gereja, sudah selesai semua. Pada akhirnya disepakati bahwa semuanya sekarang menahan diri, tidak melakukan langkah apa pun yang akan menimbulkan ketegangan," ujar Mahfud setelah menghadiri forum diskusi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
Baca juga: Kasus Penolakan Rumah Ibadah di Karimun Selesai, Mahfud Minta Semua Pihak Tahan Diri
Mahfud mengatakan, penyelesaian polemik gereja tersebut sudah masuk ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
Upaya penyelesaian melalui jalur pengadilan sekaligus mengurai permasalahan.
"Dulu izinnya memang sudah direnovasi. Apakah izin mendirikan bangunan sama dengan renovasi atau tidak, itu kan yang jadi pokok masalah," ucap Mahfud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.