Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Sebut Kasus Penolakan Pembangunan Gereja di Karimun Sudah Selesai

Kompas.com - 13/02/2020, 13:53 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, kasus penolakan pembangunan Gereja di Tanjung Balai, Karimun, Kepulauan Riau sudah selesai.

Hal itu ia katakan usai bertemu dengan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

"Bicara kasus, kasus yang diributkan di medsos, di mana itu, di Karimun. Itu sebenarnya sudah enggak ada apa-apa, sudah selesai di sana," kata Mahfud.

Baca juga: Jokowi Singgung Pemda Karimun yang Tak Bisa Atasi Penolakan Pembangunan Rumah Ibadah

Mahfud menyebut pihak gereja, bupati hingga forum umat Islam sudah membuat kesepakatan.

Kata dia, semua pihak sepakat menjaga kondusifitas serta menunggu proses hukum yang tengah berjalan.

"Sudah datang ke kantor Menag (Menteri Agama) tanggal 12 dan mereka sudah sepakat menjaga kondusifitas daerah sambil menunggu putusan peradilan tata usaha negara," ungkap Mahfud.

"Karena di situ semuanya sepakat kembali ke hukum dan hukum itu pangadilan," sambung dia.

Baca juga: Wapres: Jika Pendirian Rumah Ibadah Penuhi Syarat, Tak Boleh Ditolak

Selain Tanjung Balai, Mahfud juga memastikan kasus perusakan musala di Minahasa sudah selesai.

Menurut dia, semua keributan saat ini hanya terjadi di media sosial.

"Yang ribut kan kadangkala di medsos saja. Seakan-akan mau gempa bumi. Kalau enggak percaya datang saja ke sana," ucap Mahfud.

Baca juga: Cerita 6 Rumah Ibadah yang Dibangun Berdampingan, Tetap Rukun Meski Berbeda

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sempat menyinggung Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun yang tak mampu mengatasi penolakan pembangunan rumah ibadah di Tanjung Balai, Karimun, Kepulauan Riau.

Jokowi menilai, Pemkab Karimun tak terlihat begerak cepat untuk mengatasi masalah ini.

Karena itu, ia menginstruksikan Kapolri dan Menko Polhukam untuk turun langsung menangani masalah ini.

"Mestinya daerah bisa menyelesaikan ini, tetapi saya lihat karena tidak ada pergerakan di daerah jadi saya perintahkan Menko Polhukam dan Kapolri. Tegas ini, harus diselesaikan," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Ia mengatakan, tak semestinya ada penolakan pembangunan rumah ibadah di mana pun itu. Sebab, kata Jokowi UUD 1945 menjamin kebebasan setiap warga negara memeluk dan menjalankan ajaran agamanya.

Hal senada disampaikan Jokowi menyikapi perusakan rumah ibadah di Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Menurut Presiden, sudah semestinya kejadian-kejadian seperti itu tak terjadi lagi ke depannya sehingga semua umat beragama merasa aman dalam beribadah.

"Ini masalah intoleransi, saya kira udah berkali kali saya sampaikan bahwa konstitusi kita itu menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadat sesuai dengan kepercayaannya," ujar Jokowi.

"Jelas itu. Konstitusi kita memberikan payung kepada seluruh masyarakat. Hal yang berkaitan dengan gereja di Karimun, Tanjung Balai, maupun masjid yang di Minahasa Utara, harus dirampungkan karena jadi preseden yang tidak baik dan bisa menjalar ke daerah lain," ucap dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com