Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Akui Indonesia Belum Adil dan Makmur

Kompas.com - 17/02/2020, 15:26 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamaman (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Indonesia belum mampu mencapai keadilan dan kemakmuran.

"Yang jadi masalah itu adalah adil dan makmur. Itu lah sebabnya Indonesia emas belum ada sekarang, karena keadilan dan kemakmuran belum ada (di Indonesia)," ujar Mahfud saat memberikan pemaparan dalam diskusi bertajuk "Keadilan yang Memberdayakan" di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin (17/2/2020).

Baca juga: Serahkan Laporan Veronica Koman ke Mahfud MD, BEM UI: Semoga Dibaca Presiden

Menurut Mahfud, Bangsa Indonesia sebenarnya siap memasuki era kemajuan atau disebutnya dengan Indonesia Emas pada 2045 mendatang.

Hanya saja, Indonesia harus memenuhi lima hal sebelum sampai di taraf tersebut.

Adapun lima syarat yang dimaksud yakni merdeka, bersatu, bsrdaulat, adil, dan makmur.

"Kita secara politik sudah merdeka. Bersatu, kita secara resmi sudah bersatu sehingga kita merdeka. Kemudian berdaulat, secara politik kita juga sudah berdaulat, karena semua negara di dunia mengakui Indonesia sebagai negara yang memang berdaulat," ucap Mahfud.

Karena itulah, pemerintah sedang merencanakan tahun 2045 kemajuan Indonesia bisa dicapai.

Menurut Mahfud, salah satunya dengan cara memberantas kemiskinan dan menguatkan persatuan masyarakat Indonesia.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Gejala Hancurnya Sebuah Negara

Pemerintah saat ini juga sedang menghitung modal sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM).

"Sehingga nanti bonus demografi yang akan berpuncak pada 2036 itu akan memberi dampak positif di tahun 2045," ucap Mahfud. 

"Maju itu di mana kemiskinan mungkin sudah sangat sedikit, rakyatnya makmur, rakyatnya rukun, bersatu," katad ia.. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com