Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Belum Putuskan Status Kewarganegaraan Teroris Pelintas Batas asal Indonesia

Kompas.com - 12/02/2020, 13:34 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, pemerintah belum menentukan status kewarganegaraan 689 WNI teroris pelintas batas dan eks ISIS yang tersebar di sejumlah negara di Timur Tengah.

"Belum (menentukan status kewarganegaraan). Tidak di situ (permasalahannya). Perlu pendataan itu dulu," ujar Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah Tak Ambil Langkah Hukum terhadap WNI Eks ISIS

Moeldoko tak menjawab secara tegas saat ditanya apakah pemerintah bingung untuk menentukan status kewarganegaraan 689 teroris pelintas batas dan eks ISIS itu asal Indonesia.

Ia menuturkan, pemerintah masih harus melakukan verifikasi terhadap seluruh WNI terduga teroris.

"Ya tadi itu, perlu verifikasi tadi. Intinya itu," ucap mantan Panglima TNI itu.

Baca juga: Cerita Mahfud soal WNI Eks ISIS yang Menghindari Pendataan BNPT

Moeldoko menambahkan, pemerintah tetap mendata mereka meskipun telah memutuskan tak akan memulangkan mereka ke Indonesia.

Sebab, ada kemungkinan nantinya pemerintah memulangkan anak-anak dari WNI teroris pelintas batas dan eks ISIS yang masih berusia 10 tahun ke bawah dan yatim piatu.

"Diverifikasi kan nanti ada, bisa saja nanti ada pemulangan terhadap anak yang usia sangat kecil, yang yatim piatu. Mungkin kan akan terjadi seperti itu," tutur Moeldoko.

"Dan kemarin Turki kan ada serangan dari pemerintah Turki, di salah satu wilayah Kurdi, sehingga mereka itu terpencar-pencar. Nah, perlunya ada verifikasi secara detail terhadap orang-orang Indonesia yang jumlahnya 689," lanjut Moeldoko.

Baca juga: Tak Hanya Eks ISIS, Semua WNI Terduga Teroris Lintas Batas Tak Akan Dipulangkan

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan bahwa pemerintah tak akan memulangkan WNI yang diduga teroris lintas batas, terutama mantan anggota ISIS, ke Indonesia.

Mahfud menyampaikan hal tersebut setelah mengikuti rapat tertutup bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).

"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Bahkan tidak akan memulangkan FTF (foreign terorist fighter) ke Indonesia," kata Mahfud.

Ia mengatakan, keputusan itu diambil lantaran pemerintah khawatir para terduga eks ISIS itu akan menjadi teroris baru di Indonesia.

Menurut dia, pemerintah lebih mementingkan keamanan 267 juta WNI yang berada di Indonesia dengan tidak memulangkan para terduga kombatan eks ISIS tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com