JAKARTA, KOMPAS.com - Simpang siur nasib 689 WNI teroris pelintas batas dan eks ISIS kini telah berakhir.
Pemerintah dengan tegas menolak memulangkan mereka ke Tanah Air lantaran dikhawatirkan menjadi teroris baru yang membahayakam nyawa 267 juta rakyat Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan bahwa pemerintah tak akan memulangkan WNI terduga eks ISIS ke Indonesia.
"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Bahkan tidak akan memulangkan FTF (foreign terorist fighter) ke Indonesia," kata Mahfud seusai rapat tertutup bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).
Baca juga: Imparsial Sarankan Pemerintah Kaji Ulang Keputusan Tak Pulangkan WNI Eks ISIS
Mahfud mengatakan, pemerintah lebih mementingkan keamanan 267 juta penduduk yang berdiam di Tanah Air.
Ia juga mengatakan, berdasarkan data dari Central Inteligence Agency (CIA), terdapat 689 WNI terduga eks ISIS yang tersebar di Turki, Suriah, dan beberapa negara lain.
Namun, pemerintah tetap membuka opsi memulangkan anak-anak dari WNI teroris pelintas batas (foreign terorist fighter) dan terduga eks ISIS ke Indonesia.
Pemerintah memberikan kelonggaran bagi anak-anak mereka yang sama sekali tak tersangkut-paut aksi terorisme orang tuanya.
Baca juga: Keputusan Pemerintah Tak Pulangkan WNI Eks ISIS Diharapkan Tak Jadi Polemik
Saat ditanya bagaimana jika anak-anak yang akan dipulangkan ternyata telah terpapar paham radikalisme dan terorisme, Mahfud menjawab, pemerintah akan mengkajinya lebih dalam.
"Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan, tapi case by case. Ya lihat aja apakah ada ortunya atau tidak, yatim piatu (atau tidak)," ujar Mahfud seusai rapat membahas hal tersebut bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).
Ketika ditanya jumlah anak-anak dari total rombongan para WNI teroris pelintas batas dan terduga eks ISIS, Mahfud mengatakan, pemerintah belum memiliki data secara detail.
Baca juga: Pemerintah Tak Pulangkan WNI Eks ISIS, Komnas HAM Pertanyakan Nasib Anak-anak
Ia menambahkan, pemerintah akan terus menelusuri jumlah terbaru dari WNI teroris pelintas batas dan terduga eks ISIS yang tersebar di Suriah dan beberapa negara lainnya.
"Pemerintah juga akan menghimpun data yang lebih valid tentang jumlah dan identitas tentang orang-orang yang dianggap terlibat bergabung dengan ISIS," ucap Mahfud.
Diminta kaji ulang
Menanggapi keputusan pemerintah tersebut, Wakil Direktur Imparsial Ghufron Mabruri menyarankan pemerintah untuk mengkaji ulang keputusan tidak memulangkan WNI yang diduga teroris lintas batas, terutama mantan anggota ISIS, ke Indonesia.