Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Din Syamsuddin: Pemulangan WNI Terduga Teroris Perlu Dikaji dalam Aspek Konstitusi

Kompas.com - 10/02/2020, 19:26 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menilai wacana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) terduga teroris lintas batas negara ke Tanah Air perlu dikaji dalam aspek konstitusi.

Sebab, kata dia, perlu dilihat lebih dalam apakah masih ada peluang terduga teroris pelintas batas itu dipulangkan ke Indonesia dalam aturan konstitusi.

"Karena penyelesaian masalah-masalah seperti ini tidak ada jalan lain kecuali pakailah parameter konstitusi hukum yang ada," kata Din di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (10/2/2020).

"Apakah ada halangan konstitusional yang menolak mereka atau sebaliknya, apakah dimungkinkan mereka diterima," tambah dia.

Baca juga: Soal Wacana Pemulangan WNI Terduga Teroris, Pemerintah Diminta Belajar dari Sejarah

Menurut Din, perlu dilihat juga apakah terduga teroris itu masih berstatus WNI berdasarkan konstitusi.

Pasalnya, lanjut Din, jika tidak lagi berstatus sebagai WNI maka tidak perlu lagi dipulangkan ke Indonesia.

"Tapi kalau mereka sudah dihilangkan kewarganegaraannya enggak usah diurus, ngapain repot-repot. Pertanyaan lanjutan, dengan paspor yang dibakar hilang atau dibakar apakah hilang kewarganegaraannya? harus dibuktikan dulu," ungkapnya.

Baca juga: Muhammadiyah Siap Bantu Pembinaan WNI Terduga Teroris Pelintas Batas

Namun, Din menegaskan jika terduga teroris itu masih menjadi WNI maka negara wajib untuk melindungi.

"Kalau itu ada maka kewajiban negara untuk melindungi. Itu kontitusi lho. Negara melindungi seluruh rakyat dan tanah tumpah darah Indonesia," ucap Din.

Baca juga: Soal Pemulangan WNI Terduga Teroris Lintas Batas, Ini Jalan Tengah Versi Muhammadiyah

 

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengatakan, hingga saat ini masih belum ada kesepakatan final terkait rencana pemulangan ratusan WNI eks ISIS.

Menurut dia, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dengan beberapa instansi terkait.

"Iya (belum diputuskan), masih dibahas di Kemenko Polhukam melibatkan kementerian dan instansi terkait," kata Suhardi kepada Kompas.com, Minggu (2/2/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com