Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah Siap Bantu Pembinaan WNI Terduga Teroris Pelintas Batas

Kompas.com - 10/02/2020, 15:35 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menegaskan, pihaknya bersedia jika diminta pemerintah membina warga negara Indonesia (WNI) terduga teroris lintas batas saat dipulangkan ke Indonesia.

"Kemudian (jika) mereka sudah di Tanah Air, lalu pemerintah menyampaikan 'Ayo dong, Muhammadiyah, ini ada warga negara perlu mendapatkan pembinaan'. Dan kemudian Muhamamdiyah diminta membantu, Bismillah kita membantu," kata Abdul di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (10/2/2020).

Mu'ti mengatakan, Muhammadiyah pernah bersedia membantu masyarakat Rohingya yang sedang kesulitan, yang saat itu juga terkendala terkait kewarganegaraan.

Baca juga: Soal Pemulangan WNI Terduga Teroris Lintas Batas, Ini Jalan Tengah Versi Muhammadiyah

Dengan demikian, lanjutnya, PP Muhammadiyah juga bersedia membantu WNI terduga teroris pelintas batas yang akan dipulangkan.

"Begini, walaupun dia stateless, tapi dia berhak mendapatkan bantuan kemanusiaan, tapi dikhawatirkan secara politik 'tak sesuai' ya dilakukan pembinaan, nanti pemerintah lebih tahu," ucap Abdul Mu'ti.

Kendati demikian, Mu'ti menegaskan, sampai saat ini belum ada komunikasi dari pemerintah untuk meminta bantuan pembinaan dari Muhammadiyah.

Namun, dia memastikan Muhammadiyah akan membantu apabila diminta pemerintah.

"Selama ini kan belum ada pembicaraan antara pemerintah dan ormas. Karena wewenang seseorang bisa masuk atau tidak ini kan wewenang pemerintah bukan ormas," ucap Abdul Mu'ti.

Baca juga: Komnas HAM Minta Pemerintah Profiling WNI Terduga Teroris Lintas Batas

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengatakan, hingga saat ini masih belum ada kesepakatan final terkait rencana pemulangan ratusan WNI terduga teroris pelintas batas, terutama eks ISIS.

Menurut dia, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dengan beberapa instansi terkait.

"Iya (belum diputuskan), masih dibahas di Kemenkopolhukam melibatkan kementerian dan instansi terkait," kata Suhardi kepada Kompas.com, Minggu (2/2/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com