Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim Kantongi Bukti Lutfi Berbuat Onar, Polri: Untuk Apa Menyiksa?

Kompas.com - 29/01/2020, 17:32 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengklaim telah mengantongi cukup bukti bahwa Lutfi Alfiandi membuat keonaran atau kerusuhan dalam aksi bertajuk “STM dan Mahasiswa kembali kumpul di jalan”.

Lutfi merupakan pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, September 2019.

Maka dari itu, Polri berdalih tak perlu menggunakan kekerasan. Dugaan penyiksaan oleh oknum polisi tersebut diungkapkan Lutfi saat persidangan.

"Kalau sudah ada petunjuk itu, kenapa kemudian polisi harus melakukan tindakan kekerasan? Tidak perlu," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).

Baca juga: Dituntut Empat Bulan Penjara, Lutfi Alfiandi Minta Dibebaskan

Asep menuturkan bahwa Lutfi yang mengenakan seragam sekolah ke lokasi demo menunjukkan mens rea atau niat melakukan tindak pidana. Sebab, Lutfi tidak berstatus pelajar lagi.

Selain itu, polisi juga mengklaim telah mengantongi rekaman kamera CCTV saat Lutfi melakukan tindak pidana.

"Yang kedua, bukti digital itu tidak bisa dipungkiri, ada rekaman CCTV yang menunjukkan aktivitas dia di TKP melakukan aksi kekerasan. Jadi penetapan dia sebagai tersangka itu memang didukung dengan berbagai alat bukti, bukan asal," ujar dia.

Baca juga: Polri Periksa 5 Penyidik dan Akan Minta Keterangan Lutfi Terkait Dugaan Penyiksaan

Sebelumnya, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengatakan bahwa pengakuan tersebut dapat menjadi bumerang bagi Lutfi apabila tidak terbukti.

Asep menjelaskan, bila pengakuan tersebut tak terbukti, Lutfi dinilai telah memberikan keterangan palsu atau dapat pula dikategorikan menyudutkan institusi Polri.

Tindakan itu, katanya, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.

"Kalau dia tidak bisa membuktikan ya sama, dia juga bisa melanggar hukum juga, bumerang itu maksudnya di situ," tuturnya.

Baca juga: Foto Editan Lutfi Alfiandi Pegang Bendera Nasdem Diiklankan Cawalkot Makassar

Ketika ditanya apakah akan ada kasus baru terhadap Lutfi, Asep mengatakan bahwa polisi masih menunggu hasil gelar perkara terkait dugaan penyiksaan tersebut.

Tim sudah memeriksa Lutfi pada Selasa (28/1/2020) kemarin. Tim juga sudah meminta keterangan lima penyidik Polres Metro Jakarta Barat yang memeriksa Lutfi.

Selanjutnya, polisi melakukan gelar perkara guna mengetahui unsur pidana terkait dugaan tersebut.

Baca juga: Polisi Gelar Perkara Terkait Dugaan Penyiksaan Lutfi

Adapun Lutfi Alfiandi mengaku dianiya oknum penyidik saat ia dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com