JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Polri yang mengusut dugaan penyiksaan oleh oknum polisi terhadap Lutfi Alfiandi telah memeriksa lima penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
Lutfi merupakan pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, September 2019.
"Secara keseluruhan, sudah lima penyidik dari Polres Metro Jakbar yang diperiksa terkait dengan perkara ini," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2020).
Baca juga: Foto Editan Lutfi Alfiandi Pegang Bendera Nasdem Diiklankan Cawalkot Makassar
Tak hanya itu, Asep mengatakan bahwa tim tersebut berencana meminta keterangan Lutfi pada hari ini.
"Direncanakan hari ini, tim juga akan meminta keterangan dari saudara Lutfi. Seperti itu perkembangan kasus penanganan saudara Lutfi. Tentunya semua berproses dalam rangka kita mencari fakta hukum yang sebenarnya," ujar dia.
Tim tersebut dibentuk oleh Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis untuk mendalami dugaan tersebut.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ignatius Sigit Widiatmono termasuk dalam tim tersebut.
Idham sebelumnya menegaskan pelaku akan ditindak tegas apabila terbukti melakukan penyiksaan.
Namun, menurut Idham, hal itu juga dapat menjadi bumerang bagi Lutfi apabila dugaan tersebut tidak benar.
"Kalau juga tidak benar, itu pengakuan bisa menjadi bahan fitnah tentunya, jadi begitu. Jadi bisa jadi boomerang bagi yang bersangkutan juga," ujar Idham di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).
Adapun Lutfi Alfiandi mengaku dianiya oknum penyidik saat ia dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat.
Baca juga: Komnas HAM Sarankan Kuasa Hukum Lutfi Laporkan Dugaan Penyiksaan secara Resmi
Lutfi membeberkan bahwa ia terus menerus diminta mengaku telah melempar batu ke arah polisi.
"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," ujar Lutfi di hadapan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).
Lutfi saat itu merasa tertekan dengan perlakukan penyidik terhadapnya. Sebab, ia disuruh mengaku apa yang tidak diperbuatnya.
Desakan itu membuat dia akhirnya menyatakan apa yang tidak dilakukannya.
"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi.
Namun, dugaan penyiksaan itu terhenti saat polisi mengetahui foto Lutfi viral di media sosial.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.