Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gelar Perkara Terkait Dugaan Penyiksaan Lutfi

Kompas.com - 29/01/2020, 12:37 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Polri telah memeriksa Lutfi Alfiandi terkait dugaan penyiksaan oleh oknum polisi terhadap pemuda tersebut, Selasa (28/1/2020).

Lutfi merupakan pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, September 2019.

"Jadi kasus Lutfi itu, Lutfi sendiri sudah diperiksa kemarin," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).

Selain itu, tim sudah meminta keterangan lima penyidik Polres Metro Jakarta Barat yang memeriksa Lutfi.

Baca juga: Polri Periksa 5 Penyidik dan Akan Minta Keterangan Lutfi Terkait Dugaan Penyiksaan

Selanjutnya, polisi akan melakukan gelar perkara guna mengetahui unsur pidana terkait dugaan tersebut.

"Jadi tim sekarang mau menggelar kasusnya, ini perkembangan terakhir, jadi kemarin sudah periksa-periksa kan, hari ini digelar (perkara) oleh tim," katanya.

Menurutnya, polisi sudah memiliki bukti yang komprehensif untuk menetapkan Lutfi sebagai tersangka.

Asep menuturkan bahwa Lutfi yang mengenakan seragam sekolah ke lokasi demo menunjukkan mens rea atau niat melakukan tindak pidana. Sebab, Lutfi bukan berstatus pelajar lagi.

Selain itu, polisi juga mengklaim telah mengantongi rekaman kamera CCTV saat Lutfi melakukan tindak pidana.

"Yang kedua, bukti digital itu tidak bisa dipungkiri, ada rekaman CCTV yang menunjukkan aktivitas dia di TKP melakukan aksi kekerasan. Jadi penetapan dia sebagai tersangka itu memang didukung dengan berbagai alat bukti, bukan asal," ujar dia

Maka dari itu, ia pun berdalih bahwa penyidik tidak perlu menggunakan kekerasan dalam pembuktian terhadap Lutfi.

Tim yang menyelidiki dugaan penyiksaan terhadap Lutfi dibentuk Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis untuk mendalami dugaan tersebut.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ignatius Sigit Widiatmono termasuk dalam tim tersebut.

Idham sebelumnya menegaskan agar pelaku ditindak tegas apabila terbukti melakukan penyiksaan.

Namun, menurut Idham, hal itu juga dapat menjadi boomerang bagi Lutfi apabila dugaan tersebut tidak benar.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com