JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Polri telah memeriksa Lutfi Alfiandi terkait dugaan penyiksaan oleh oknum polisi terhadap pemuda tersebut, Selasa (28/1/2020).
Lutfi merupakan pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, September 2019.
"Jadi kasus Lutfi itu, Lutfi sendiri sudah diperiksa kemarin," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).
Selain itu, tim sudah meminta keterangan lima penyidik Polres Metro Jakarta Barat yang memeriksa Lutfi.
Baca juga: Polri Periksa 5 Penyidik dan Akan Minta Keterangan Lutfi Terkait Dugaan Penyiksaan
Selanjutnya, polisi akan melakukan gelar perkara guna mengetahui unsur pidana terkait dugaan tersebut.
"Jadi tim sekarang mau menggelar kasusnya, ini perkembangan terakhir, jadi kemarin sudah periksa-periksa kan, hari ini digelar (perkara) oleh tim," katanya.
Menurutnya, polisi sudah memiliki bukti yang komprehensif untuk menetapkan Lutfi sebagai tersangka.
Asep menuturkan bahwa Lutfi yang mengenakan seragam sekolah ke lokasi demo menunjukkan mens rea atau niat melakukan tindak pidana. Sebab, Lutfi bukan berstatus pelajar lagi.
Selain itu, polisi juga mengklaim telah mengantongi rekaman kamera CCTV saat Lutfi melakukan tindak pidana.
"Yang kedua, bukti digital itu tidak bisa dipungkiri, ada rekaman CCTV yang menunjukkan aktivitas dia di TKP melakukan aksi kekerasan. Jadi penetapan dia sebagai tersangka itu memang didukung dengan berbagai alat bukti, bukan asal," ujar dia
Maka dari itu, ia pun berdalih bahwa penyidik tidak perlu menggunakan kekerasan dalam pembuktian terhadap Lutfi.
Tim yang menyelidiki dugaan penyiksaan terhadap Lutfi dibentuk Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis untuk mendalami dugaan tersebut.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ignatius Sigit Widiatmono termasuk dalam tim tersebut.
Idham sebelumnya menegaskan agar pelaku ditindak tegas apabila terbukti melakukan penyiksaan.
Namun, menurut Idham, hal itu juga dapat menjadi boomerang bagi Lutfi apabila dugaan tersebut tidak benar.