JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak mengabaikan pengakuan Lutfi soal penyiksaan polisi saat diminta memberi keterangan di Polres Jakarta Barat.
"Kami minta kepada hakim pengadilan supaya tidak mengabaikan fakta-fakta persidangan. Termasuk soal pengakuan Lutfi yang disiksa saat proses penyidikan," ujar Beka kepada wartawan usai mengisi diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).
Komnas-HAM meminta hakim benar-benar memperhatikan fakta yang diungkapkan Lutfi.
Baca juga: Soal Lutfi Alfiandi, Polri Mengaku Sudah Dalami Keterangan Penyidik dan Saksi
Beka menilai pengakuan itu memiliki dampak serius karena berkaitan dengan kekerasan aparat penegak hukum.
Sebab, kata dia, penegak hukum tidak boleh melakukan kekerasan saat sedang mencari Informasi.
"Selain itu, kita telah meratifikasi konvensi anti-penyiksaan PBB. Merujuk kepada hal itu sudah jelas bahwa informasi yang diperoleh melalui kekerasan itu batal demi hukum," tegas Beka.
Baca juga: Foto Lutfi Alfiandi Pegang Bendera Nasdem Beredar Tanpa Seizin Kompas.com
Karena itu, Komnas-HAM saat ini terus memantau proses persidangan kasus Lutfi.
Menurut Beka, pihaknya secara langsung belum pernah bertemu Lutfi.
Namun, komunikasi dengan pihak keluarga Lutfi sudah pernah dilakukan.
"Kemarin ibu Lutfi juga sudah menyampaikan ada kekerasan yang diterima oleh anaknya," tambah Beka.
Baca juga: Dugaan Penyiksaan Lutfi, Kapolri: Kalau Tidak Benar Bisa Jadi Bumerang
Diberitakan sebelumnya, Lutfi Alfiandi, pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, mengaku dianiaya oknum penyidik saat ia dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat.
Lutfi membeberkan bahwa dirinya terus menerus diminta mengaku telah melempar batu ke arah polisi.
"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," ujar Lutfi di hadapan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).
Baca juga: Kapolri Bentuk Tim Usut Dugaan Penyiksaan Oknum Polisi terhadap Lutfi
Lutfi saat itu merasa tertekan dengan perlakukan penyidik terhadapnya. Sebab, ia disuruh mengaku apa yang tidak diperbuatnya.
Desakan itu membuat dia akhirnya menyatakan apa yang tidak dilakukannya.
"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi.
Namun, dugaan penyiksaan itu terhenti saat polisi mengetahui foto Lutfi viral di media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.