Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK: UU Pemilu dan UU KPK Baru Paling Banyak Digugat Selama 2019

Kompas.com - 28/01/2020, 12:14 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengatakan, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK paling banyak dimohonkan untuk diuji materi selama 2019.

Menurut Anwar, selama 2019 ada 51 permohonan uji materi peraturan perundangan (UU).

"UU dengan frekuensi paling sering diuji yakni UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu sebanyak 18 kali, lalu UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK sebanyak 9 kali," ujar Arman saat memberikan sambutan dalam sidang khsusus sidang pleno khusus penyampaian laporan tahunan 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).

Baca juga: Jokowi Apresiasi MK Transparan Tangani Sengketa Pilpres

Kemudian, peringkat ketiga UU yang paling banyak diuji materi adalah UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang hukum acara pidana sebanyak 5 kali.

"Kemudian ada UU ASN, UU pemilihan gubernur, UU tindak pidana korupsi, masing-masing diuji 4 kali," lanjut Anwar.

Dia menjelaskan, selama 2019 MK mencatat capaian waktu penyelesaian perkara pengujian UU rata-rata dapat diselesaikan selama 59,9 hari kerja.

Dengan kata lain, kata Anwar dibutuhkan rata-rata waktu 2,83 bulan untuk menyelesaikan satu perkara.

Baca juga: Gelar Sidang Khusus, MK Laporkan Pengujian Undang-undang hingga Sengketa Pemilu

Capaian ini, kata dia, mengalami peningkatan. Sebab pada 2018 lalu dibutuhkan waktu 69 hari kerja atau 3,5 bulan untuk menyelesaikan satu perkara.

"Sementara itu, pada 2017 dibutuhkan 101 hari kerja atau 5,2 bulan per perkara," ujar Anwar.

Lebih lanjut, Anwar menjelaskan prioritas MK pada 2020.

Tahun ini, kata dia, MK akan menghadapi sengketa perselisihan hasil pilkada di 270 daerah.

Untuk menghadapi proses ini, MK mendapatkan anggaran Rp 246 miliar.

"MK hanya mendapatkan Rp 246 miliar. Jumlah ini jauh lebih sedikit, tidak sampai separuh dibandingkan alokasi anggaran tahun 2019 yakni sebesar Rp 539 miliar," tutur Anwar.

Baca juga: Di Sidang Khusus MK, Jokowi Kembali Singgung Obesitas Regulasi

Dia mengatakan anggaran tahun ini akan dialokasikan untuk kegiatan prioritas, antara lain pengananan hasil sengketa pilkada dan peningkatan kerja sama dalam dan luar negeri.

Di akhir pemaparannya, Anwar mengungkapkan sejak berdiri MK telah menerima 3.005 perkara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com