Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Sidang Khusus MK, Jokowi Kembali Singgung Obesitas Regulasi

Kompas.com - 28/01/2020, 11:04 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menghadiri sidang pleno khusus Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (28/1/2020) pagi.

Sidang dengan agenda penyampaian laporan tahunan ini digelar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi kembali menyinggung mengenai obesitas regulasi yang menghambat Indonesia dalam bersaing dengan negara-negara lain.

Jokowi menekankan, dunia mengalami perubahan sangat cepat dan tantangan yang makin kompleks.

Baca juga: 100 Hari Jokowi-Maruf: Gagas Omnibus Law, UU Sapu Jagat untuk Investasi

Oleh karena itu, Indonesia harus membangun cara-cara kerja baru yang lebih cepat dan lebih efisien.

"Kita harus menyederhanakan, wajib memangkas kerumitan-kerumitan agar kita menjadi bangsa yang memiliki daya saing, kompetitif di tingkat dunia," kata Jokowi.

Jokowi mengaku bersyukur para pendiri bangsa telah merumuskan UUD 1945 sebagai konstitusi negara yang tak mudah lekang oleh zaman.

Baca juga: Baleg Minta RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Tak Hanya untuk Atasi Pengangguran

Ia mengatakan, konstitusi dibuat untuk mengatur hal-hal yang sangat fundamental sehingga menjadi dasar untuk membuat aturan di bawahnya sebagai respons terhadap perkembangan zaman.

"Tapi, sering kali kita buat aturan turunan yang terlalu banyak, yang tidak konsisten, yang terlalu rigid, dan mengekang ruang gerak kita sendiri," ujar Jokowi.

"Itu menghambat kecepatan kita, menghambat dalam melangkah, dan mempersulit kita dalam memenangkan kompetisi yang ada," sambungnya.

Jokowi menekankan, pemerintah bersama DPR terus mengembangkan sistem hukum yang kondusif dengan menyinkronkan berbagai UU melalui satu UU saja, yakni omnibus law.

Baca juga: KSPI Sebut Omnibus Law Hanya Akomodir Kepentingan Pengusaha

Berbagai ketentuan dalam puluhan UU akan dipangkas, disederhanakan, dan diselaraskan.

"Omnibus law perpajakan dan omnibus law cipta lapangan kerja saat ini sedang disiapkan dan akan segera disampaikan ke DPR," kata dia.

Jokowi menyebutkan, omnibus law memang belum populer di Indonesia, tetapi telah banyak diterapkan di berbagai negara, seperti Amerika Serikat.

Ia berharap hukum di Indonesia bisa jauh lebih sederhana, fleksibel, cepat, dan responsif dalam menghadapi era kompetisi.

Baca juga: Baleg: 2 Bulan Pun Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Bisa Selesai, asal...

Selain memperbaiki UU, Jokowi menyebut pemerintah juga terus memangkas regulasi-regulasi lain yang jumlahnya sangat banyak.

"Saya memperoleh laporan, terdapat 8.451 peraturan pusat dan 15.985 perda. Kita mengalami hiper-regulasi, obesitas regulasi. Membuat kita terjerat dalam aturan yang kita buat sendiri. Terjebak dalam keruwetan dan kompleksitas," kata dia.

Untuk itu, Jokowi mengharapkan dukungan dari berbagai pihak untuk bersama-sama pemerintah dalam visi yang sama.

Visi itu yakni menciptakan hukum yang fleksibel, sederhana, kompetitif, dan responsif demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana amanat konstitusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com