Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AJI Jakarta: Upah Layak Jurnalis Pemula di Jakarta Rp 8,79 Juta

Kompas.com - 26/01/2020, 16:52 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menyampaikan, upah layak bagi para jurnalis pemula lajang di Jakarta dengan masa kerja di bawah 3 tahun pada tahun 2020 sebesar Rp 8.793.081.

Ini berdasarkan riset yang dilakukan oleh AJI Jakarta pada November-Desember 2019 terhadap harga-harga komponen kebutuhan jurnalis pemula di Jakarta yang mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Kebutuhan Hidup Layak.

"Ini sudah kami sesuaikan dengan yang dimuat dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Kebutuhan Hidup Layak. Jadi ada beberapa komponennya, namun komponen itu kami sesuaikan dengan kebutuhan jurnalis yang kami survei tadi," kata Sekjen AJI Jakarta Afwan Purwanto dalam paparannya di kantor AJI Jakarta, Minggu (26/10/2020).

Baca juga: BNPB Berikan Penghargaan untuk Pilot Militer dan Jurnalis

Menurut Afwan, nilai upah layak versi AJI Jakarta ini berdasarkan pada penjumlahan komponen kebutuhan, mulai dari komponen kebutuhan pangan, sandang, hingga kebutuhan lainnya berdasarkan regulasi tersebut.

"Pertama, makan. Itu nasi, sayur, ayam, teh itu kami hitung Rp 25.000, tiga kali makan sehari selama sebulan. Kemudian air mineral, Aqua galon kami ambil komponennya 3 galon per bulan, kemudian buah-buahan dari standar kementerian itu pepaya atau pisang, kami ambil pepaya, kemudian teh atau kopi, gula dan susu," kata Afwan.

Menurut Afwan, nilai kebutuhan pangan yang layak bagi jurnalis muda berada di kisaran Rp 3,041 juta.

Selain itu, untuk kebutuhan tempat tinggal, tim riset AJI Jakarta melakukan survei indekos di Jakarta Pusat dengan biaya ideal yang diperlukan sekitar Rp 1,3 juta.

"Kemudian, jurnalis juga kan perlu ganti baju, ada beberapa komponen yang kami masukkan ke sini, seperti celana panjang, kemeja, kaus dalam atau dalaman cewek, celana dalam, sepatu kerja, kemudian celana pendek, sandal jepit, jaket, tas ransel, kalau dirata-ratakan per bulan Rp 751.682," kata dia. 

"Jadi kebutuhan layak itu seperti ini, dalam satuannya itu ada misalnya dalam 1 tahun kita tiga kali ganti celana, misalnya seperti itu. Makanya kebutuhannya harga tiga celana kita bagi dengan 12 bulan, dalam satu tahun," ucap dia. 

Kemudian, tim riset juga melihat komponen kebutuhan lainnya, misalnya, transportasi kerja dengan rata-rata kerja selama 22 hari dalam sebulan dengan kisaran biaya per hari sebesar Rp 70.000.

Selain itu, ada komponen komunikasi berupa pulsa telepon atau paket data, alat kebersihan, alat kesehatan, iuran keamanan dan kebersihan di tempat jurnalis tinggal, kebutuhan rekreasi dan kebutuhan jurnalis memperoleh bahan-bahan bacaan.

"Totalnya itu Rp 3.048.251," kata Afwan.

Ada pula kebutuhan perangkat elektronik yang digunakan jurnalis, seperti laptop dan telepon seluler.

"Laptop skemanya dipakai untuk tiga tahun makanya dibagi 36 bulan, ponsel skemanya sekitar untuk 2 tahun, itu kami jadikan ke 24 bulan. Kebutuhan elektronik per bulan Rp 350.427," ujar dia.

Baca juga: Imigrasi dan Kejaksaan Diminta Stop Kasus Jurnalis Mongabay

Terakhir, kata Afwan, dari keseluruhan komponen itu diperoleh nilai sekitar Rp 7,9 juta.

Menurut Afwan, dari nilai tersebut, jurnalis juga perlu menabung sebesar 10 persen dari total pengeluaran yang ada.

"Itu 10 persennya digunakan untuk nabung. Nah dari total tadi kebutuhan sandang sampai pangan, totalnya Rp 7,9 juta-an, 10 persennya digunakan menabung idealnya. Maka totalnya, upah layak jurnalis di tahun 2020 adalah sebesar Rp 8.793.081," kata dia.

Menurut Afwan, AJI Jakarta merilis riset ini dengan harapan pihak media massa di Jakarta bisa menggaji jurnalisnya secara layak. Hal itu demi meningkatkan profesionalitas mereka dalam bekerja.

"Bagaimana mungkin kita bisa mengharapkan jurnalis bekerja profesional kalau digaji tidak layak, ya kan? Ironinya adalah jurnalis berani memberitakan hal lain sementara terkait standar kebutuhan mereka sendiri tidak berani mereka eksploitasi di media masing-masing," ucap dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com