Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi dan Kejaksaan Diminta Stop Kasus Jurnalis Mongabay

Kompas.com - 25/01/2020, 07:45 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International Indonesia meminta pihak Imigrasi dan Kejaksaan untuk menghentikan kasus yang menimpa jurnalis asal Amerika Serikat Philip Myrer Jacobson.

Jacobson yang merupakan editor media lingkungan Mongabay.com itu sebelumnya sempat ditahan karena atas dugaan penyalahgunaan visa.

"Penangguhan penahanan Philip Jacobson layak diapresiasi dan harus dilanjutkan oleh otoritas Imigrasi dan Kejaksaan dengan membebaskan dirinya dari segala tuduhan pidana," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Jumat (24/1/2020).

Baca juga: Keluarga Editor Mongabay Philip Jacobson yang Ditahan di Indonesia Sudah Diberi Tahu

Usman menuturkan, Amnesty International Indonesia mendesak agar penahanan Philip tidak dilanjutkan karena terjadi saat Indonesia mengalami peningkatan kekerasan dan kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan dan jurnalis.

"Apalagi karena kami khawatir jika alasan sebenarnya di balik dakwaan pidana terhadap Jacobson bukan hanya pelanggaran visa tetapi kerjanya bersama Mongabay," ujar Usman.

Jacobson diketahui mengungkap adanya perusakan lingkungan, termasuk serentetan kebakaran hutan yang mengancam dan mencemari Indonesia baru-baru ini.

Menurut Usman, upaya itu menjadi dukungan kepada Indonesia dalam menjaga kekayaan lingkungan dan alamnya.

Baca juga: Menurut Mahfud MD, Jurnalis Mongabay asal AS Akan Segera Dideportasi

Usman melanjutkan, pemerintah juga harus memperbaiki kebijakan jajarannya dalam menghadapi peran jurnalis dan aktivis.

Ia mengatakan, meningkatnya penindasan dan penganiayaan terhadap aktivis lingkungan dan jurnalis di Indonesia akan berdampak buruk pada siapa saja yang ingin melakukan pekerjaan jurnalistik atau penelitian di Indonesia.

“Pihak berwenang harus memastikan keselamatan aktivis lingkungan dan jurnalis dan tidak boleh menggunakan pasal kriminal atau hukum lainnya sebagai sarana untuk membungkam mereka," kata Usman.

Baca juga: Jurnalis Mongabay Ditahan meski Masuk Indonesia dengan Visa Bisnis, Ini Penjelasan Imigrasi

Sebelumnya, Jurnalis Lingkungan Mongabay.com, Philip Meyrer Jacobson (30), ditangkap Imigrasi Kelas I Palangkaraya. Rabu (22/1/2020).

Philip Myrer Jacobson, editor pemenang penghargaan internasional, yang aktif bekerja pada media lingkungan Mongabay.com diamankan pihak Imigrasi Kelas I Palangkaraya lantaran dugaan pelanggaran visa.

Saat dihubungi melalui telepon, Kepala Seksi Penindakan Imigrasi Kelas I Palangkaraya M Syukran membenarkan bahwa Philip Jacobson telah ditahan dan diserahkan ke Rumah Tahanan Kelas II Palangkaraya.

"Philip Meyrer Jacobson ditahan atas penyalahgunaan izin tinggal dan sekarang ditahan di rumah tahanan," kata Syukran kepada Kompas.com (22/1/2020).

Baca juga: Jurnalis Mongabay Asal AS Ditahan di Palangkaraya karena Penyalahgunaan Izin Tinggal

Philip Meyrer Jacobson diketahui masuk ke Palangkaraya menggunakan visa bisnis, namun ternyata Philip justru melakukan aktivitas liputan dan menghadiri sidang dengar pendapat soal peladang di PDRD Provinsi Kalimantan Tengah

"Philip diamankan pada (17/01) saat acara hearing di DPRD bersama dengan AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara), dengan tuduhan penyalahgunaan izin tinggal", kata Kuasa Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Parlin Bayu Hutabarat, kepada Kompas.com melalui jaringan telepon.

Adapun pada Jumat (24/1/2020) kemarin penahanan terhadap Jacobson ditangguhkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com