JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan data penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (23/1/2020).
Penyerahan DP4 ini berkaitan dengan penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 270 daerah yang akan dilaksanakan pada 23 September 2020.
DP4 diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Ketua KPU Arief Budiman.
"Tahun ini DP4 yang kami serahkan 105.396.460 jiwa," kata Tito Karnavian di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis.
Baca juga: KPU Sebut Anggaran Pilkada 2020 Dipangkas Jadi Rp 9,9 Triliun
Tito mengatakan, jumlah DP4 merupakan akumulasi dari jumlah penduduk yang berpotensi sebagai pemilih yang tersebar di 270 daerah.
Angka itu terdiri dari 52.778.939 laki-laki dan 52.617.521 perempuan
Tito menyebut, data DP4 berasal dari dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten/kota, yang telah dikonsolidasikan, verifikasi dan divalidasi oleh Kemendagri di tingkat pusat.
Selanjutnya, DP4 akan digunakan oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota sebagai salah satu sumber untuk menyusun daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2020.
"Dengan penyerahan ini kami mengaharapkan KPU agar data kependudukan dapat digunakan, juga dapat dijaga keharahasiannya sesuai dengan peraturan perundang-undangannya," kata Tito.
Baca juga: Bawaslu Ingatkan Kepala Daerah Tak Mutasi Pejabat Sebelum Pilkada 2020
Untuk diketahui, pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Adapun hari pemungutan suara Pilkada jatuh pada 23 September.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.