JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, anggaran untuk Pilkada 2020 sebesar Rp 9.936.093.923.393.
Anggaran itu disepakati oleh 270 daerah penyelenggara Pilkada 2020 melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
"Jadi usulan yang disampaikan 270 daerah itu sebanyak Rp 11,9 triliun. Tetapi setelah melalui pembahasan dan kemudian ditetapkan total yang ditetapkan adalah Rp 9,9 triliun," kata Arief Budiman di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).
Arief menjelaskan, anggaran itu berasal dari daerah penyelenggara pilkada.
Jika dirinci dari sembilan provinsi diperoleh anggaran Rp 1.378.971.076.550, kemudian 224 kabupaten sebesar Rp 7.439.855.692.668, dan 37 kota sebesar Rp 1.117.267.154.175.
"Tetap ada juga di beberapa tempat pemerintah daerah langsung menetapkan perubahan NPHJ-nya nah itu langsung dipangkas," kata Arief Budiman.
"Jadi ini yang sedang dalam proses pembicaraan juga oleh KPU dan pemerintah daerah," ucapnya.
Arief mengatakan, dari total Rp Rp 9.936.093.923.393 belum semuanya masuk ke KPU.
Dana yang masuk baru mencapai Rp 444.050.858.680.
"Nah dari Rp 9,9 triliun yang sudah di transfer yakni per 10 Januari. Jadi kan uang itu tidak seluruhnya ditransfer, jadi yang sudah ditransfer adalah Rp 444 miliar, jadi belum Rp 9,9 triliun yang sudah ditransfer," ujar Arief.
Pilkada 2020 akan dilaksanakan di 270 wilayah Indonesia meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, 37 kota. Hari pemungutan suara Pilkada 2020 jatuh pada 23 September.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.