Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat: Bongkar Dalang Perampokan Jiwasraya

Kompas.com - 19/01/2020, 17:48 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat mendorong agar kasus dugaan korupsi di Jiwasraya diusut tuntas hingga menemukan dalang di balik kasus tersebut.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Didi Irawadi mengatakan, pihaknya meyakini jumlah orang yang terlibat dalam kasus itu lebih banyak dibanding lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

"Bongkar dan usut aliran dana sampai ke mana pun, bongkar dalang perampokan. Saya tidak yakin (tersangkanya) hanya lima orang," kata Didi dalam acara diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (19/1/2020).

Baca juga: Skandal Jiwasraya & Asabri: Akrabnya Benny Tjokro dengan Saham Gocap

Mengenai proses pengawasan pengusutan kasus itu di DPR menggunakan panitia kerja, Didi tidak mempersoalkannya.

Pihaknya tidak terlalu ngotot agar lebih baik dibentuk panitia khusus dibanding panitia kerja.

Hanya saja, Demokrat lebih meminta agar yang diutamakan adalah proses penegakkan hukum dibandingkan proses politik di parlemen.

Demokrat juga meminta supaya Undang-Undang tentang Pencucian Uang dipakai dalam kasus ini.

Baca juga: Kementerian BUMN Tak Ingin Proses Kasus Jiwasraya di DPR Buat Investor Lari

Hal tersebut agar uang nasabah yang hilang dapat dibayarkan kembali kepada mereka.

"Kemudian, meminta tanggung jawab terhadap kelalaian pengawas. Dalam hal ini adalah OJK dan lembaga terkait juga diperlukan," kata dia.

Terkait kasus Jiwasraya sendiri, penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Kelima tersangka itu, yakni Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro; mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Harry Prasetyo dan eks Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim.

Baca juga: Pengembalian Dana Nasabah Jiwasraya Ditargetkan Februari-Maret 2020

Selain itu, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera, yaitu Heru Hidayat dan pensiunan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Syahmirwan.

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memprediksi kerugian negara akibat dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) lebih dari Rp 13,7 triliun.

"Jadi Rp 13,7 triliun hanya perkiraan awal dan diduga ini akan lebih dari itu," ungkap Burhanuddin saat memberikan keterangan pers di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com