Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajah Baru KSP: Pelecut Menteri hingga Isu Penampung Kader Parpol...

Kompas.com - 16/01/2020, 09:24 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Staf Presiden (KSP) kini memiliki wajah baru. Lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2019 tentang KSP, lembaga yang dipimpin Jenderal TNI (Purn) Moeldoko itu diberikan wewenang baru oleh Presiden Joko Widodo.

Dalam payung hukum yang lama, yakni Perpres Nomor 26 Tahun 2015, KSP hanya diberikan wewenang secara umum untuk memastikan program prioritas nasional (PSN) dilaksanakan sesuai visi dan misi Presiden.

Selain itu, KSP juga diberikan wewenang menyelesaikan masalah pada PSN yang mengalami hambatan, melakukan pemantauan terhadap program itu, hingga pengelolaan isu strategis dan pengelolaan strategi komunikasi politik.

Baca juga: Moeldoko: Kalau Ada Menteri yang Mulai Belok, Saya Akan Kencang

Namun melalui Perpres 83/2019, Presiden Jokowi menambahkan fungsi spesifik, yakni mengendalikan PSN untuk memastikan program tersebut dilaksanakan sesuai visi dan misi Presiden.

KSP juga diberikan fungsi mendukung percepatan pelaksanaan PSN dengan menyelesaikan hambatan teknis di dalamnya secara komprehensif.

Dalam wawancara khusus dengan tim Kompas.com, beberapa waktu lalu, Moeldoko menyebut wewenang baru ini sebagai delivery unit.

"Jadi kami meyakinkan Presiden bahwa semua keinginan Presiden disampaikan kepada para menteri secara bagus," ujar Moeldoko.

"Apabila ada bottleneck, kami yang beresin di lapangan. Jadi tidak sekadar sent ya seperti dulu. Tapi memastikan keinginan Presiden ter-delivery, dijalankan," kata dia.

Baca juga: KSP Siap Tampung Relawan dan Kader Parpol, Moeldoko: Kami Pilih yang Profesional

Dalam kata lain, KSP menjadi 'pelecut' bagi kementerian dan lembaga.

Hanya saja, mengutip pidato pertama Moeldoko di depan pegawai KSP, 6 Januari 2020, ia menolak dipersepsikan demikian.

Ia lebih memilih kalimat "kita harus menjadi mitra terbaik untuk kementerian".

Selain itu, KSP diketahui diberikan tugas menjadi pengendali strategi komunikasi di lingkungan lembaga kepresidenan.

Baca juga: VIDEO: Saat Moeldoko Terkenang Jam Tangan Richard Mille...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Nasional
Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Nasional
Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Nasional
Budi Djiwandono-Kaesang di Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Budi Djiwandono-Kaesang di Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Nasional
Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247 Ribu Peserta Tapera Belum Mutakhir

Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247 Ribu Peserta Tapera Belum Mutakhir

Nasional
Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Nasional
Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Nasional
Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Nasional
Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Nasional
Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

Nasional
Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Nasional
Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

Nasional
DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com