Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko: Pemerintah Jamin Keamanan Nelayan Pantura yang Dikirim ke Natuna

Kompas.com - 06/01/2020, 16:41 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, pemerintah akan memberikan jaminan keamanan kepada para nelayan yang diberangkatkan ke Natuna.

"Intinya mungkin ya wilayah itu memang perlu diisi. Yang kedua juga sekaligus memberikan jaminan. Pemerintah memberikan jaminan kepada siapa pun yang melakukan kegiatan mencari ikan di sana itu harus kita amankan," ujar Moeldoko di Kantor Kemenko-PMK, Senin (6/1/2020).

Moeldoko mengatakan, pengisian daerah tersebut penting dilakukan supaya tidak kosong berkepanjangan.

Baca juga: Soal Natuna, NU Minta Pemerintah Tak Lembek Meski China Investor Besar

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pemerintah akan mengirim 120 nelayan dari Pantai Utara Pulau Jawa (Pantura) ke Perairan Natuna.

Pengiriman nelayan-nelayan tersebut merupakan salah satu upaya dalam menjaga kedaulatan wilayah Indonesia, terutama di Natuna yang sedang berpolemik karena adanya klaim China atas wilayah tersebut.

"Kami mau memobilisasi nelayan-nelayan dari Pantura dan mungkin pada gilirannya dari daerah-daerah lain di luar Pantura untuk beraktivitas kekayaan laut, mencari ikan, dan sebagainya di sana (Natuna)," ujar Mahfud saat bertemu 120 nelayan asal Pantura di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020).

Mahfud mengatakan, mobilisasi nelayan ini dilakukan karena perairan Natuna tengah dimasuki kapal-kapal asing pencuri ikan asal China.

Mereka bahkan mengklaim wilayah tersebut sebagai bagian dari mereka.

Baca juga: Mahfud MD: Natuna Dimasuki Karena Kita Kurang Hadir di Sana

Tindakan tersebut, kata Mahfud, merupakan tindakan yang melanggar hukum karena dilakukan secara ilegal.

Apalagi, wilayah tersebut merupakan wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya laut yang melimpah dan merupakan perairan sah Indonesia.

"Itu sebanarnya hak Indonesia, hak warga negara Indonesia seperti saudara-saudara (nelayan) juga berhak atas ikan-ikan dan pemanfaatan sumber daya laut yang ada di sana berdasar hukum internasional," kata dia.

"Kita yang berhak mengeksplorasi maupun mengeksploitasi kekayaan laut yang di situ, termasuk 200 meter ke bawahnya dari dasar perairan itu. Itu menurut hukum hak kita," ucap Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com