JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan (PDI-P) Komarudin Watubun mengatakan, partai tak akan membantu KPK dalam upaya pencarian eks caleg Harun Masiku. Ia menegaskan Harun sudah bukan lagi kader PDI-P.
"Saya kira itu sudah menjadi kewenangan KPK untuk mencari yang bersangkutan dan itu sudah di ranah hukum kan," kata Komarudin di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Komarudin menyatakan PDI-P juga tidak tahu-menahu soal keberadaan Harun. PDI-P, kata dia, mendorong Harun segera menyerahkan diri ke KPK.
Baca juga: KPK: Harun Masiku Tinggalkan Indonesia Sejak 6 Januari 2020
"Kami sarankan saja (menyerahkan diri). Kami juga tidak tahu Harun ada di dunia mana," ujar dia.
Komarudin menegaskan kasus dugaan suap yang melibatkan Harun dengan komisioner KPU Wahyu Setiawan merupakan urusan pribadi.
Ia menjelaskan PDI-P telah menerima keputusan KPU yang menolak surat permohonan agar Harun bisa menjadi anggota DPR melalui mekanisme penggantian antarwaktu (PAW) menggantikan Riezky Aprilia.
"Tidak ada (negosiasi lagi dengan KPU). Itu kan mereka berurusan sendiri. Tugas KPK tangkap orang, silakan proses," kata Komarudin.
Harun Masiku sendiri dikabarkan bertolak ke luar negeri saat KPK menjaring komisioner KPU Wahyu Setiawan lewat operasi tangkap tangan (OTT).
Ketua KPK Firli Bahuri kemudian menyatakan Harun sudah meninggalkan Indonesia sejak 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Firli mengatakan informasi tersebut didapatkan KPK dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Saudara tersangka HM itu sejak tanggal 6 Januari 2020 meninggalkan tempat wilayah Indonesia. Itu yang disampaikan oleh Kumham," kata Firli seusai pertemuan dengan pimpinan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Baca juga: KPK Geledah Apartemen Harun Masiku
Ia pun menegaskan KPK akan terus melakukan pencarian terhadap Harun yang hingga kini belum diketahui keberadaannya. Firli menyebut KPK telah berkoordinasi dengan Polri untuk memburu Harun.
"Kami tetap melakukan pengejaran dan kami juga sudah mengirimkan surat ke Kumham. Kami berkoordinasi dengan Polri, karena Polri miliki jaringan yang cukup luas, baik itu menggunakan jalur senior liaison officer yang ada di luar negeri," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.