Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan hingga Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kompas.com - 10/01/2020, 06:57 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan dalam rangkaian operasi tangkap tangan pada Rabu (8/1/2020) lalu.

Setelah melalui pemeriksaan intensif dan proses gelar perkara, Wahyu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

"Sejalan dengan penyidikan tersebut, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Sebagai penerima, WSE (Wahyu Setiawan) Komisioner Komisi Pemilihan Umum," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2020) kemarin.

Baca juga: KPK Tetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai Tersangka

Tiga orang tersangka lainnya adalah mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, caleg PDI-P Harun Masuki, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.

Lili menuturkan, Wahyu diduga menerima suap Rp 600 juta untuk memuluskan masuknya Harun ke DPR menggantikan Riezky Aprilia lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Riezky sendiri dapat terpilih karena mendapatkan suara terbanyak kedua dari PDI-P, setelah Nazarudin Kiemas.

Sedangkan, Nazarudin Kiemas wafat saat Pemilu belum digelar.

Sebagai caleg dengan suara terbanyak kedua, Riezky kemudian masuk ke Senayan.

Baca juga: Komisioner KPU Wahyu Setiawan Tersangka KPK, Ini Konstruksi Perkaranya

PDI-P, kata Lili, sudah mengirimkan surat agar KPU menetapkan Harun sebagai anggota DPR menggantikan Nazarudin mengingat adanya keputusan MA yang menyebut partai adalah penentu suara dan pengganti antarwaktu.

Namun, lewat rapat pleno KPU tanggal 31 Agustus 2019, KPU memutuskan Riezky yang berhak melenggang ke Senayan.

Setelah itu, Saeful menghubungi Agustiani yang juga orang kepercayaan Wahyu untuk melakukan lobi agar Harun bisa masuk DPR lewat mekanisme PAW.

"Selanjutnya, ATF (Agustiani) mengirimkan dokumen dan fatwa MA yang didapat dari SAE (Saeful) kepada WSE untuk membantu proses penetapan HAR (Harun) dan WSE menyanggupi membantu dengan membalas: “Siap, mainkan!”," ujar Lili.

Baca juga: Wahyu Setiawan Diduga Minta Uang Rp 900 Juta ke Politikus PDI-P

Lili menyebut, Wahyu kemudian meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta. Dari permintaan itu, Wahyu sudah memperoleh Rp 600 juta yang didapat melalui Agustiani.

Bila dirinci, Rp 600 juta itu terbagi atas Rp 200 juta dari seorang sumber dana yang belum diketahui identitasnya dan Rp 400 juta yang didapat dari Harun.

Lili mengatakan, uang Rp 400 juta itu sebenarnya masih berada di tangan Agustiani sampai Wahyu meminta uang tersebut pada Rabu kemarin. Namun pada saat itulah Wahyu dan Agustiani terjaring OTT KPK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com