Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Bupati Nduga Mengundurkan Diri, Kemendagri: Itu Hak

Kompas.com - 30/12/2019, 22:30 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Peneragan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan, pengunduruan diri merupakan hak bagi kepala daerah atau wakil kepala daerah.

Ia menanggapi pernyataan Wentius Nimiangge yang mengundurkan diri dari jabatan sebagai Wakil Bupati Nduga

"Tidak apa-apa, tidak masalah. Yang lain-lain kan juga ada yang pernah mundur. Kan dulu juga ada yang Indramayu (Bupati Indramayu Anna Sophanah yang mundur dari jabatannya)," ujar Bahtiar ketika dihubungi Kompas.com, Senin (30/12/2019).

"Mundur itu kan hak," kata dia. 

Menurut dia, pengunduran diri seorang kepala daerah dan wakil kepala daerah sudah diatur dalam Pasal 78 dan Pasal 79 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Baca juga: Hingga Senin, Kemendagri Belum Terima Surat Pengunduran Diri Wakil Bupati Nduga

Ada tiga hal yang mengakibatkan kepala daerah berhenti bertugas, yakni meninggal dunia, mengundurkan diri, dan diberhentikan. 

"Diberhentikan itu kalau ada kasus hukum dan inkrah. Jadi undang-undang telah mengantisipasi hal seperti itu," ujar dia. 

Adapun berdasarkan Pasal 78 Ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014, kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah berhenti karena:

a. meninggal dunia;

b. permintaan sendiri; atau

c. diberhentikan.

Sebelumnya, Bahtiar mengatakan, pihaknya hingga Senin (30/12/2019) petang belum menerima surat pengunduran diri Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiangge.

"Jadi belum ada. Belum ada sama sekali ya, sampai sekarang belum ada. Artinya ya masih konsultasi beliau kan," ujar Bahtiar. 

Sebelumnya, kata Bahtiar, ia sudah melakukan pengecekan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Baca juga: Kabar Pengunduran Diri Wakil Bupati Nduga dan Bantahan Pemerintah

Hasilnya, pemprov menyatakan belum menerima pengunduran diri. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com