Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Bupati Nduga Mengundurkan Diri, Kemendagri: Itu Hak

Kompas.com - 30/12/2019, 22:30 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Peneragan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan, pengunduruan diri merupakan hak bagi kepala daerah atau wakil kepala daerah.

Ia menanggapi pernyataan Wentius Nimiangge yang mengundurkan diri dari jabatan sebagai Wakil Bupati Nduga

"Tidak apa-apa, tidak masalah. Yang lain-lain kan juga ada yang pernah mundur. Kan dulu juga ada yang Indramayu (Bupati Indramayu Anna Sophanah yang mundur dari jabatannya)," ujar Bahtiar ketika dihubungi Kompas.com, Senin (30/12/2019).

"Mundur itu kan hak," kata dia. 

Menurut dia, pengunduran diri seorang kepala daerah dan wakil kepala daerah sudah diatur dalam Pasal 78 dan Pasal 79 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Baca juga: Hingga Senin, Kemendagri Belum Terima Surat Pengunduran Diri Wakil Bupati Nduga

Ada tiga hal yang mengakibatkan kepala daerah berhenti bertugas, yakni meninggal dunia, mengundurkan diri, dan diberhentikan. 

"Diberhentikan itu kalau ada kasus hukum dan inkrah. Jadi undang-undang telah mengantisipasi hal seperti itu," ujar dia. 

Adapun berdasarkan Pasal 78 Ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014, kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah berhenti karena:

a. meninggal dunia;

b. permintaan sendiri; atau

c. diberhentikan.

Sebelumnya, Bahtiar mengatakan, pihaknya hingga Senin (30/12/2019) petang belum menerima surat pengunduran diri Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiangge.

"Jadi belum ada. Belum ada sama sekali ya, sampai sekarang belum ada. Artinya ya masih konsultasi beliau kan," ujar Bahtiar. 

Sebelumnya, kata Bahtiar, ia sudah melakukan pengecekan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Baca juga: Kabar Pengunduran Diri Wakil Bupati Nduga dan Bantahan Pemerintah

Hasilnya, pemprov menyatakan belum menerima pengunduran diri. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com