JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Peneragan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan, pengunduruan diri merupakan hak bagi kepala daerah atau wakil kepala daerah.
Ia menanggapi pernyataan Wentius Nimiangge yang mengundurkan diri dari jabatan sebagai Wakil Bupati Nduga.
"Tidak apa-apa, tidak masalah. Yang lain-lain kan juga ada yang pernah mundur. Kan dulu juga ada yang Indramayu (Bupati Indramayu Anna Sophanah yang mundur dari jabatannya)," ujar Bahtiar ketika dihubungi Kompas.com, Senin (30/12/2019).
"Mundur itu kan hak," kata dia.
Menurut dia, pengunduran diri seorang kepala daerah dan wakil kepala daerah sudah diatur dalam Pasal 78 dan Pasal 79 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Baca juga: Hingga Senin, Kemendagri Belum Terima Surat Pengunduran Diri Wakil Bupati Nduga
Ada tiga hal yang mengakibatkan kepala daerah berhenti bertugas, yakni meninggal dunia, mengundurkan diri, dan diberhentikan.
"Diberhentikan itu kalau ada kasus hukum dan inkrah. Jadi undang-undang telah mengantisipasi hal seperti itu," ujar dia.
Adapun berdasarkan Pasal 78 Ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014, kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah berhenti karena:
a. meninggal dunia;
b. permintaan sendiri; atau
c. diberhentikan.
Sebelumnya, Bahtiar mengatakan, pihaknya hingga Senin (30/12/2019) petang belum menerima surat pengunduran diri Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiangge.
"Jadi belum ada. Belum ada sama sekali ya, sampai sekarang belum ada. Artinya ya masih konsultasi beliau kan," ujar Bahtiar.
Sebelumnya, kata Bahtiar, ia sudah melakukan pengecekan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Baca juga: Kabar Pengunduran Diri Wakil Bupati Nduga dan Bantahan Pemerintah
Hasilnya, pemprov menyatakan belum menerima pengunduran diri.
"Saya sudah cek di provinsi. Kemarin saya cek di pemprov, pemprov juga belum terima. Kan karena ini kabupaten, biasanya lewat provinsi ya," tutur Bahtiar.
Sebagaimana diketahui, kabar pengunduran diri Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiangge menjadi pembicaraan hangat beberapa hari terakhir.
Kabar tersebut ramai diperbincangkan setelah dikicaukan oleh pengguna Twitter @jayapuraupdate.
Dalam unggahannya, akun tersebut mengatakan, "Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiangge, menyatakan mundur dari jabatannya.. di hadapan masyarakat".
Unggahan itu juga disertai tiga foto. Di tiga foto itu, terlihat seorang pria berkemeja batik hitam dan celana warna senada, bicara di hadapan banyak orang di sebuah tempat yang lapang.
Pria yang disebut-sebut sebagai Wakil Bupati Nduga itu terlihat bertelanjang kaki dan menggunakan pengeras suara.
Menurut pengakuan Wentius Nimiangge, dirinya memutuskan untuk mengundurkan diri setelah sopir yang juga ajudannya, Hendrik Lokbere, tewas tertembak pada 20 Desember 2019.
Wentius mengatakan, Hendrik Lokbere tertembak saat berjalan di Kampung Yosema, Distrik Kenyam, Nduga, Papua.
Padahal, kata Wentius, sebelum Hendrik tertembak keadaan di Kampung Yosema relatif kondusif. Kala itu tidak ada kontak senjata.
"Tidak ada kontak senjata, itu di tengah jalan dia dapat tembak," kata Wentius yang mengaku sedang berada di Distrik Kenyam, saat dihubungi, Jumat (27/12/2019).
Tewasnya Hendrik membuat Wentius terpukul dan memutuskan mengundurkan diri.
Baca juga: Fakta Mundurnya Wakil Bupati Nduga, dari Sopir Tertembak hingga Konflik Tak Kunjung Usai
Dia kemudian membuat pernyataan pengunduran diri di Bandara Kenyam pada 24 Desember 2019.
Kala itu, Wentius melepaskan seragam wakil bupati di samping jenazah Hendrik.
"Saya kecewa terus, lebih baik saya (jadi) masyarakat biasa daripada saya pusing terus," sebut Wentius.
Tindakannya mengundurkan diri diharapkan Wentius bisa membuat pihak-pihak yang bertikai di Nduga sadar sudah banyak rakyat menjadi korban konflik bersenjata ini.
"(Pemerintah) harus perhatikan dulu masalah ini karena rakyat terus jadi korban. OPM juga tidak mau kalah, anggota terus bertambah, rakyat yang korban," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.