Salin Artikel

Wakil Bupati Nduga Mengundurkan Diri, Kemendagri: Itu Hak

Ia menanggapi pernyataan Wentius Nimiangge yang mengundurkan diri dari jabatan sebagai Wakil Bupati Nduga. 

"Tidak apa-apa, tidak masalah. Yang lain-lain kan juga ada yang pernah mundur. Kan dulu juga ada yang Indramayu (Bupati Indramayu Anna Sophanah yang mundur dari jabatannya)," ujar Bahtiar ketika dihubungi Kompas.com, Senin (30/12/2019).

"Mundur itu kan hak," kata dia. 

Menurut dia, pengunduran diri seorang kepala daerah dan wakil kepala daerah sudah diatur dalam Pasal 78 dan Pasal 79 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Ada tiga hal yang mengakibatkan kepala daerah berhenti bertugas, yakni meninggal dunia, mengundurkan diri, dan diberhentikan. 

"Diberhentikan itu kalau ada kasus hukum dan inkrah. Jadi undang-undang telah mengantisipasi hal seperti itu," ujar dia. 

Adapun berdasarkan Pasal 78 Ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014, kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah berhenti karena:

a. meninggal dunia;

b. permintaan sendiri; atau

c. diberhentikan.

Sebelumnya, Bahtiar mengatakan, pihaknya hingga Senin (30/12/2019) petang belum menerima surat pengunduran diri Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiangge.

"Jadi belum ada. Belum ada sama sekali ya, sampai sekarang belum ada. Artinya ya masih konsultasi beliau kan," ujar Bahtiar. 

Sebelumnya, kata Bahtiar, ia sudah melakukan pengecekan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Hasilnya, pemprov menyatakan belum menerima pengunduran diri. 

"Saya sudah cek di provinsi. Kemarin saya cek di pemprov, pemprov juga belum terima. Kan karena ini kabupaten, biasanya lewat provinsi ya," tutur Bahtiar.

Sebagaimana diketahui, kabar pengunduran diri Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiangge menjadi pembicaraan hangat beberapa hari terakhir.

Kabar tersebut ramai diperbincangkan setelah dikicaukan oleh pengguna Twitter @jayapuraupdate.

Dalam unggahannya, akun tersebut mengatakan, "Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiangge, menyatakan mundur dari jabatannya.. di hadapan masyarakat".

Unggahan itu juga disertai tiga foto. Di tiga foto itu, terlihat seorang pria berkemeja batik hitam dan celana warna senada, bicara di hadapan banyak orang di sebuah tempat yang lapang.

Pria yang disebut-sebut sebagai Wakil Bupati Nduga itu terlihat bertelanjang kaki dan menggunakan pengeras suara.

Menurut pengakuan Wentius Nimiangge, dirinya memutuskan untuk mengundurkan diri setelah sopir yang juga ajudannya, Hendrik Lokbere, tewas tertembak pada 20 Desember 2019.

Wentius mengatakan, Hendrik Lokbere tertembak saat berjalan di Kampung Yosema, Distrik Kenyam, Nduga, Papua.

Padahal, kata Wentius, sebelum Hendrik tertembak keadaan di Kampung Yosema relatif kondusif. Kala itu tidak ada kontak senjata.

"Tidak ada kontak senjata, itu di tengah jalan dia dapat tembak," kata Wentius yang mengaku sedang berada di Distrik Kenyam, saat dihubungi, Jumat (27/12/2019).

Tewasnya Hendrik membuat Wentius terpukul dan memutuskan mengundurkan diri.

Dia kemudian membuat pernyataan pengunduran diri di Bandara Kenyam pada 24 Desember 2019.

Kala itu, Wentius melepaskan seragam wakil bupati di samping jenazah Hendrik.

"Saya kecewa terus, lebih baik saya (jadi) masyarakat biasa daripada saya pusing terus," sebut Wentius.

Tindakannya mengundurkan diri diharapkan Wentius bisa membuat pihak-pihak yang bertikai di Nduga sadar sudah banyak rakyat menjadi korban konflik bersenjata ini.

"(Pemerintah) harus perhatikan dulu masalah ini karena rakyat terus jadi korban. OPM juga tidak mau kalah, anggota terus bertambah, rakyat yang korban," kata dia. 

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/30/22301201/wakil-bupati-nduga-mengundurkan-diri-kemendagri-itu-hak

Terkini Lainnya

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke