JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkap alasan penunjukan dua orang pelaksana tugas juru bicara di dua bidang, yakni bidang pencegahan dan bidang penindakan
Firli mengatakan, posisi pelaksana tugas juru bicara diisi oleh dua orang dengan dua bidang berbeda supaya informasi terkait kegiatan pencegahan lebih banyak terekspos.
"Kami mendapat informasi dari pimpinan KPK bahwa di bidang pencegahan, KPK sudah mendapatkan mencapai hasil penyelamatan kerugian negara kurang lebih Rp 63,9 triliun, ini cukup besar. Namun memang belum terekspos secara masif," kata Firli dalam konferensi pers, Jumat (27/12/2019).
Baca juga: KPK Tunjuk 2 Plt Juru Bicara KPK
Firli menuturkan, Ipi Maryati yang mengisi jabatan juru bicara KPK di bidang pencegahan akan ditugaskan untuk menginformasikan program dan capaian KPK di sektor pencegahan.
"Di bidang pencegahan juga kita akan munculkan apa saja kreativitas, inovasi yang sudah (kami) lakukan," ujar Firli.
Kendati demikian, Firli menegaskan bahwa juru bicara di bidang pencegahan tidak akan melulu membicarakan isu pencegahan. Begitu pula juru bicara penindakan yang tidak akan selalu membahas isu penindakan.
"Jadi pendek kata peran jubir tidak sektoral melainkan mencakup semuanya. Jubir akan bicara tentang apa itu KPK dengan enam tugas pokoknya," kata Firli.
Baca juga: Perpres Dinilai Bertentangan dengan UU KPK
Sebelumnya, KPK menunjuk dua pelaksana tugas juru bicara, yakni Ipi Maryati sebagai juru bicara bidang pencegahan dan Ali Fikri selaku juru bicara bidang penindakan.
Adapun masa tugas Ali dan Ipi akan berjalan hingga KPK menunjuk juru bicara definitif yang diperoleh lewat mekanisme seleksi mulai Januari 2020 mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.