JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk dua orang Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara menggantikan Febri Diansyah yang mengundurkan diri. Kedua Plt itu yakni Ali Fikri dan Ipi Maryati.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Ali dan Ipi akan mengemban tugas yang berbeda. Ali lebih fokus di bidang penindakan sedangkan Ipi lebih fokus di bidang pencegahan.
"Pertama adalah Saudari Ipi Maryati yang sekarang bertugas di bidang pencegahan dan untuk itu lebih banyak isu-isu yang diangkat tentang apa saja kegiatan pencegahan. Yang kedua nanti ada Saudara Ali Fikri ini akan lebih banyak berkecimpung dengan program kegiatan capaian di bidang penindakan," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (27/12/2019).
Baca juga: Perpres Dinilai Bertentangan dengan UU KPK
Kendati dua juru bicara tersebut mempunyai bidang tugas yang berbeda, Firli menegaskan bahwa Ali dan Ipi juga dapat menjawab isu-isu yang berada di luar sektor pencegahan maupun penindakan.
"Jadi pendek kata peran jubir tidak sektoral melainkan mencakup semuanya. Jubir akan bicara tentang apa itu KPK dengan enam tugas pokoknya," ujar Firli.
Adapun Ali dan Ipi akan bertugas hingga KPK menunjuk juru bicara definitif yang diperoleh lewat mekanisme seleksi mulai Januari 2020.
Sebelum menjabat sebagai juru bicara, Ipi merupakan pegawai Biro Humas KPK sedangkan Ali merupakan Jaksa Penuntut Umum pada KPK.
Diberitakan, Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah telah mengundurkan diri dari jabatan Juru Bicara KPK.
Hal ini menyusul wacana pimpinan KPK 2019-2024 yang akan mencari sosok juru bicara baru untuk lembaga antirasuah itu.
"Per hari ini tugas saya sebagai Juru Bicara KPK sudah selesai," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/12/2019) kemarin.
Febri menyatakan telah bertemu dan berdiskusi dengan para pimpinan KPK mengenai tugasnya sebagai Kepala Biro Humas sekaligus Juru Bicara KPK.
Baca juga: Polri Tangkap Penyerang Novel, Ketua KPK: Ini adalah Jawaban yang Ditunggu
Ia menyebut memang ada perubahan dalam Peraturan KPK No 3/2018 yang menyebutkan ada pemisahan antara jabatan Kepala Biro Humas dan Juru Bicara.
Selanjutnya, Febri mengatakan dirinya tetap menjalankan tugas sebagai Kepala Biro Humas KPK.
"Saya akan fokus dan lebih maksimal menjalankan tugas sebagai Kepala Biro Humas. Interaksi kita masih ada, tapi dalam konteks yang berbeda," ujar Febri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.