Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Dewas KPK, Albertina Ho Tetap Hakim Aktif

Kompas.com - 20/12/2019, 18:54 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho menyatakan dirinya mundur sebagai wakil ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Namun, Albertina mengaku tak pensiun sebagai hakim.

"Saya mundur dari wakil ketua Pengadilan Tinggi Kupang, karena saya harus melepaskan jabatan struktural saya kan," kata Albertina usai dilantik sebagai Dewan Pengawas, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (20/12/2019).

"(Sebagai hakim) tetap lah. UU bilang bagaimana, jabatan struktural kan?" sambungnya.

Baca juga: Albertina Ho, Hakim Perkara Gayus yang Dipilih Jadi Dewan Pengawas KPK

Mantan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu mengatakan menerima posisi anggota Dewas KPK karena perintah Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, perintah dari seorang pimpinan harus dilaksanakan.

"Ya bagaimana pun kalau perintah dari pimpinan harus dilaksanakan, untuk kepentingan negara," tuturnya.

Albertina belum mau bicara banyak soal tugas dan wewenang Dewas KPK.

Ia menyatakan segera berdiskusi bersama pimpinan KPK periode 2019-2023 untuk melaksanakan tugas-tugas dalam empat tahun ke depan.

"Kita dewan pengawas aja baru dibentuk, tadi baru ketemu teman-teman. Ya kita rundingkan dulu, kita diskusikan dulu. Soalnya kita perlu diskusi segala macam toh," ujarnya.

Baca juga: Profil Hakim Albertina Ho, Anggota Dewan Pengawas KPK yang Baru 3 Bulan Bertugas di Pengadilan Tinggi Kupang

Dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, disebutkan anggota Dewas KPK dilarang rangkap jabatan.

Anggota Dewas KPK harus melepaskan jabatan struktural atau jabatan lainnya.

Selain itu mereka juga tidak menjalankan profesinya selama menjadi anggota Dewas KPK. Para anggota Dewas KPK juga tidak menjadi anggota ataupun pengurus partai politik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com