JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik tak tahu menahu tentang identitas kepala daerah yang disebut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memiliki rekening di kasino luar negeri.
"Saya tidak tahu, saya enggak tahu. Benar, saya tidak tahu ya," ujar Akmal ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (18/12/2019).
Baca juga: Rekening Kasino Kepala Daerah, Langkah Pembinaan Kemendagri dan Sikap Penegak Hukum
Ia sekaligus enggan berspekulasi siapa kepala daerah yang dimaksud.
Menurut Akmal Malik, identitas kepala daerah yang dimaksud kemungkinan dapat diungkap ke publik setelah serangkaian proses hukum rampung.
Meski demikian, pengungkapan identitas itu juga hanya dapat dilakukan oleh penegak hukum.
"Tentu (informasi) dari PPATK akan disampaikan oleh penegak hukum. Kemudian fungsi penyelidikan dan penyidikan ada di penegak hukum," jelas Akmal.
Baca juga: Polri: Temuan Soal Rekening Kasino Milik Kepala Daerah Masih Ditangani PPATK
"Kemudian setelah proses selesai, tentu (salah satu outputnya) itu akan jadi bahan (pembinaan) kita," tambah dia.
Dikutip dari Tribunnews.com, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin menyampaikan beberapa hal tentang refleksi PPATK sepanjang tahun 2019.
Kiagus menekankan, banyak tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca juga: Soal Temuan Rekening Kasino Kepala Daerah, Wapres: Bisa Kena KPK
Salah satu temuan menarik, Kiagus menyebutkan bahwa PPATK menemukan dugaan TPPU kepala daerah. Ia menyatakan bahwa kepala daerah itu menaruh uangnya di luar negeri.
"PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," ujar Kiagus di kantor PPATK, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).
Presiden Joko Widodo ikut membuka suara soal polemik ekspor benih lobster. Soal rencana ekspor kembali bibit lobster, Jokowi meminta Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo untuk melihat dari manfaat dan efek lingkungannya. Hal itu membuat Jokowi meminta ekspor tersebut tidak dilakukan serampangan.
Jokowi menyatakan kalau ekspor benih lobster harus memperhatikan manfaat, termasuk untuk nelayan dan tidak merusak lingkungan. Ia menyatakan adalah tidak benar jika semua ditangkapi tanpa melihat efeknya. Pernyataan Presiden Jokowi sekaligus menjawab kritik dan saran yang disampaikan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Sebelumnya,
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menanggapi kebijakan pemerintah yang akan membuka keran ekspor benih lobster. Susi menyebut lobster memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Hal itu ditanggapi oleh Susi melalui akun Twitter pribadinya pada Selasa (10/12/2019) malam, pukul 19.16 WIB.
Dalam video yang diunggah, Susi pun membandingkan harga bibit lobster yang dijual ke Vietnam dengan harga lebih murah. Harga satu bibit hanya berkisar Rp 100.000 sampai Rp 130.000. Terlebih lagi bila yang dijual adalah lobster mutiara.
Dia menuturkan, seorang nelayan hendaknya tidak boleh bodoh melihat harga benih lobster yang sangat kecil mencapai Rp 100.000. Padahal, kalau dibesarkan, harganya lebih mahal dari itu.
#EksporLobster #BenihLobster #SusiPudjiastuti