JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy berharap semua institusi pada Anugerah Revolusi Mental 2019 dapat menjadi role model bagi institusi yang lainnya.
"Diharapkan dengan adanya penghargaan ini, institusi bisa jadi role model untuk institusi yang lain sehingga gerakan nasional revolusi mental (GNRM) bisa memiliki efek yang masif," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2019).
Efek masif yang dimaksud, kata dia, adalah efek yang memengaruhi dalam percepatan pembangunan manusia.
Baca juga: Kemenko PMK Akan Gelar Penganugerahan Revolusi Mental 2019
Selain itu, demi Indonesia yang maju mandiri, berdaulat, berkepribadian, serta berasaskan gotong royong.
"Ini salah satu langkah kami untuk mempertegas, apresiasi terhadap para pelaku yang dalam kriteria dan indikator tertentu kami anggap punya komitmen yang tinggi dalam GNRM," kata dia.
Baca juga: Ini Daftar Nomine Penerima Anugerah Gerakan Revolusi Mental 2019
Muhadjir mengatakan, pemberian penghargaan ini bersifat institusional dan bukan personal, baik kepada institusi pemerintah maupun non-pemerintah.
Diketahui, Kemenko PMK akan menggelar Anugerah Revolusi Mental 2019 yang diperuntukkan bagi kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, badan usaha, koperasi, dan organisasi masyarakat.
Acara tersebut rencananya akan digelar pada Sabtu (21/12/2019) dan akan dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, dan Polri menggelar razia di Kawasan Cakung, Jakarta Timur, pada Selasa dini hari. Dari razia ini, polisi menyita puluhan botol minuman keras.
Satu per satu warung remang-remang yang berada di Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta ini dirazia oleh petugas gabungan. Puluhan botol minuman keras ditemukan dari beberapa warung ini.
Pada umumnya warung ditinggal pergi oleh pemiliknya, karena diduga razia telah bocor sebelumnya. Petugas gabungan pun membongkar tenda dan perabot dari warung ini. Menurut Camat Cakung, Achmad Salahudin, razia ini menjadi bahan evaluasi untuk petugas. Beliau juga menjelaskan bahwa petugas akan meningkatkan kegiatan ini, dan akan terus dilakukan penertiban secara rutin guna mengurangi penyakit masyarakat ini.
Petugas berhasil menyita 76 botol minuman keras. Tidak hanya itu, petugas gabungan juga mendata dan mengamankan beberapa orang yang ada di lokasi untuk diperiksa terkait pelanggaran yang mereka lakukan.