JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) akan menggelar acara Anugerah Revolusi Mental 2019 yang diperuntukkan bagi kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, badan usaha, koperasi, dan organisasi masyarakat.
"Kami melakukan perubahan, peningkatan, penyempurnaan program revolusi mental," kata Menko PMK Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, Selasa (17/12/2019).
"Tahun ini kami akan memberikan semacam penghargaan kepada institusi baik pemerintah maupun non pemerintah dengan kriteria dan indikator tertentu yang kami anggap memiliki concern dan perhatian tinggi terhadap gerakan revolusi mental ini," lanjut dia.
Baca juga: Ketua DPP Nasdem: Surya Paloh Minta Jokowi Fokus Revolusi Mental di Periode Kedua
Muhadjir mengatakan, tujuan menggelar penganugerahan ini dalam rangka mengejawantahkan gerakan revolusi mental agar menjadi bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat.
Apalagi, kata dia, revolusi mental pada dasarnya merupakan gerakan sosial kemasyarakatan yang diinisiasi dan dilakukan kekuatan masyarakat sipil.
"Sehingga pemerintah lebih memposisikan diri untuk mendorong, memberikan stimulasi, dan memprovokasi agar gerakan-gerakan terus bergulir di semua lini kehidupan," kata dia.
Beberapa indikator yang diterapkan untuk menilai, kata dia, di antanya melihat sejauh mana kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, badan usaha, koperasi, dan organisasi kemasyarakatan itu melakukan gerakan yang menimbulkan perubahan signifikan, bermakna, dan masif.
Baca juga: Bentuk Revolusi Mental, Khofifah Sarankan Siswa Ziarah Ke Makam Gubernur Pertama Jatim
"Intinya mengacu pada apa yang dinyatakan Presiden, yaitu gerakan hijrah. Revolusi mental itu, berpindah dari yang tidak baik ke keadaan yang baik atau dari yang sudah baik ke yang lebih baik," kata dia.
Rencananya, penghargaan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (21/12/2019) mendatang.
Sebelumnya, rapat koordinasi nasional (rakornas) Gerakan Nasionak Revolusi Mentak (GNRM) akan diselenggarakan dengan melibatkan kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, dan perwakilan organisasi sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.