Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Bupati Bengkayang Disebut Dapat Rp 300 Juta dari Jual Proyek ke Pengusaha

Kompas.com - 16/12/2019, 15:39 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suryadman Gidot disebut menerima uang suap sebesar Rp 300 juta ketika menjabat sebagai Bupati Bengkayang dari sejumlah pengusaha terkait paket pekerjaan di Dinas PUPR Bengkayang.

Hal itu diungkap oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam surat dakwaan seorang pengusaha bernama Nely Margaretha yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Menurut jaksa, Nely salah satunya memberikan uang sebesar Rp 60 juta ke Suryadman melalui Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang bernama Aleksius.

"Ada juga pemberian uang fee dari beberapa pengusaha yang lain, yaitu Rodi, Bun Si Fat, Yosef dan Pandus berjumlah Rp 280 juta," kata jaksa KPK Joko Hermawan ketika membacakan surat dakwaan Nely.

Baca juga: Pengusaha Didakwa Suap Eks Bupati Bengkayang Rp 60 Juta

Menurut jaksa total pemberian uang untuk Suryadman Gidot adalah Rp 340 juta.

Selanjutnya, Aleksius membagi uang tersebut, yaitu Rp 300 juta untuk Suryadman, Rp 10 juta untuk Aleksius dan Rp 30 juta disimpan staf Aleksius bernama Fitri Julihardi.

Jaksa menuturkan, uang yang dikumpulkan oleh Aleksius itu untuk memenuhi permintaan uang Rp 500 juta dari Suryadman.

Menurut jaksa, Suryadman pernah meminta uang Rp 500 juta ke Aleksius guna menyelesaikan masalah pribadinya.

Baca juga: Dalami Perkara OTT, KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Bengkayang dan 2 Kepala Dinas

Selain itu, Suryadman juga menjamin bahwa Dinas PUPR akan mendapatkan tambahan anggaran Rp 7,5 miliar yang bakal disahkan DPRD.

"Menindaklanjuti permintaan Suryadman Gidot, Aleksius menghubungi beberapa kontraktor atau pengusaha antara lain terdakwa (Nely), Rodi, Bun Si Fat, Yosef dan Pandus," kata Jaksa. 

"Aleksius menawarkan sejumlah paket pekerjaan dengan kompensasi fee sebesar 10 persen dari nilai paket pekerjaan," lanjut dia.

Tanggal 3 September 2019, Aleksius menemui Suryadman dan menyatakan bahwa uang Rp 300 juta dari sejumlah pengusaha termasuk Nely sudah disiapkan.

Baca juga: Bupati Bengkayang yang Ditangkap KPK Tulis Surat Pengunduran Diri

"Atas persetujuan Suryadman Gidot, kemudian Aleksius menyerahkan Rp 300 juta kepada ajudannya Suryadman Gidot bernama Risen Sitompul dan melaporkan penyerahan uang tersebut kepada Suryadman Gidot," kata jaksa.

Terkait Nely, sebelumnya pada 1 September 2019, Aleksius memerintahkan stafnya, Fitri Julihardi untuk menghubungi Nely. 

Aleksius menawarkan sejumlah paket pekerjaan di Dinas PUPR dengan memberikan kompensasi fee.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tesenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tesenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com