Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Bupati Bengkayang Disebut Dapat Rp 300 Juta dari Jual Proyek ke Pengusaha

Kompas.com - 16/12/2019, 15:39 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suryadman Gidot disebut menerima uang suap sebesar Rp 300 juta ketika menjabat sebagai Bupati Bengkayang dari sejumlah pengusaha terkait paket pekerjaan di Dinas PUPR Bengkayang.

Hal itu diungkap oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam surat dakwaan seorang pengusaha bernama Nely Margaretha yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Menurut jaksa, Nely salah satunya memberikan uang sebesar Rp 60 juta ke Suryadman melalui Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang bernama Aleksius.

"Ada juga pemberian uang fee dari beberapa pengusaha yang lain, yaitu Rodi, Bun Si Fat, Yosef dan Pandus berjumlah Rp 280 juta," kata jaksa KPK Joko Hermawan ketika membacakan surat dakwaan Nely.

Baca juga: Pengusaha Didakwa Suap Eks Bupati Bengkayang Rp 60 Juta

Menurut jaksa total pemberian uang untuk Suryadman Gidot adalah Rp 340 juta.

Selanjutnya, Aleksius membagi uang tersebut, yaitu Rp 300 juta untuk Suryadman, Rp 10 juta untuk Aleksius dan Rp 30 juta disimpan staf Aleksius bernama Fitri Julihardi.

Jaksa menuturkan, uang yang dikumpulkan oleh Aleksius itu untuk memenuhi permintaan uang Rp 500 juta dari Suryadman.

Menurut jaksa, Suryadman pernah meminta uang Rp 500 juta ke Aleksius guna menyelesaikan masalah pribadinya.

Baca juga: Dalami Perkara OTT, KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Bengkayang dan 2 Kepala Dinas

Selain itu, Suryadman juga menjamin bahwa Dinas PUPR akan mendapatkan tambahan anggaran Rp 7,5 miliar yang bakal disahkan DPRD.

"Menindaklanjuti permintaan Suryadman Gidot, Aleksius menghubungi beberapa kontraktor atau pengusaha antara lain terdakwa (Nely), Rodi, Bun Si Fat, Yosef dan Pandus," kata Jaksa. 

"Aleksius menawarkan sejumlah paket pekerjaan dengan kompensasi fee sebesar 10 persen dari nilai paket pekerjaan," lanjut dia.

Tanggal 3 September 2019, Aleksius menemui Suryadman dan menyatakan bahwa uang Rp 300 juta dari sejumlah pengusaha termasuk Nely sudah disiapkan.

Baca juga: Bupati Bengkayang yang Ditangkap KPK Tulis Surat Pengunduran Diri

"Atas persetujuan Suryadman Gidot, kemudian Aleksius menyerahkan Rp 300 juta kepada ajudannya Suryadman Gidot bernama Risen Sitompul dan melaporkan penyerahan uang tersebut kepada Suryadman Gidot," kata jaksa.

Terkait Nely, sebelumnya pada 1 September 2019, Aleksius memerintahkan stafnya, Fitri Julihardi untuk menghubungi Nely. 

Aleksius menawarkan sejumlah paket pekerjaan di Dinas PUPR dengan memberikan kompensasi fee.

"Atas penawaran tersebut, terdakwa menyatakan kesediaannya dan mengambil tiga paket pekerjaan serta bersedia memberi fee untuk Suryadman Gidot sejumlah Rp 60 juta," kata jaksa.

Baca juga: KPK Periksa Tujuh Anggota DPRD dalam Kasus Bupati Bengkayang

Menurut jaksa, Nely mengirimkan uang tersebut secara bertahap lewat transfer ke rekening Fitri.

Selanjutnya uang itu dicairkan dan dibawa Fitri ke Pontianak untuk diserahkan ke Suryadman melalui Aleksius.

Atas perbuatannya, Nely didakwa melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Dalam perkara ini, Suryadman Gidot masih berstatus sebagai tersangka. Sementara Rodi, Bun Si Fat dan Yosef akan segera disidang. 

 

Kompas TV

Inilah lampu berkarakter unik dari limbah kayu yang diberi nama Pulampu. Lampu-lampu berkarakter ini memiliki desain unik dan berbeda dari lampu-lampu biasanya.

Pulampu diciptakan oleh dosen Universitas Muhammadiyah Surabaya, Radius Setyawan. Produk ini menggunakan beraneka macam bahan baku limbah kayu seperti jenis kayu palet hingga mahoni.

Radius mulai menggeluti usaha kreatif ini sejak tiga tahun lalu. Adapun karakter yang ia ciptakan, mulai dari hewan, abstrak, hingga ilustrasi makhluk luar angkasa.

Ragam produk Pulampu dipasarkan dengan beragam cara, mulai dari mengikuti pameran UMKM hingga penjualan melalui media daring. Peminatnya pun beragam, bukan hanya wisatawan domestik, tapi hingga mancanegara dengan omset jutaan rupiah per bulan.

Sementara itu, produk Pulampu dijual mulai dari Rp200 Ribu hingga Rp400 Ribu tergantung dari besar dan rumitnya desain. Lampu berkarakter unik dari limbah kayu bisa digunakan sebagai alternatif hadiah natal dan tahun baru bagi rekan dan orang terdekat.

#Inovasi #LampuBerkarakter #LimbahKayu
 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com