www.kompas.com
Seorang pengusaha bernama Nely Margaretha didakwa menyuap mantan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot sebesar Rp 60 juta. Hal itu diungkapkan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/12/2019).(KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+