Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tetapkan 50 RUU Prolegnas, Manajemen DPR Dinilai Kacau

Kompas.com - 13/12/2019, 14:50 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menyebut, DPR tak melakukan manajemen yang baik dalam menyusun program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2020.

Hal itu dibuktikan dari banyaknya rancangan undang-undang (RUU) yang masuk prolegnas prioritas, yaitu sebanyak 50 RUU.

"Kekacauan manajemen itu makin terlihat di daftar prolegnas prioritas 2020 yang jumlahnya 50 RUU. Bayangkan bagaimana DPR akan bekerja maksimal untuk mencapai hasil maksimal selama satu tahun dengan target sebanyak itu," kata Lucius kepada Kompas.com, Jumat (13/12/2019).

Baca juga: Revisi UU HAM Masuk Prolegnas DPR, Komnas HAM Minta Diperkuat

Dari 50 RUU itu, 4 di antaranya adalah RUU yang diturunkan dari periode sebelumnya (carry over), dan 3 di antaranya merupakan RUU omnibus law yang dicetuskan Presiden Joko Widodo. Artinya, besar kemungkinan 7 RUU itu akan menjadi fokus DPR.

Lucius memprediksi, di luar 7 RUU itu, DPR tak mampu menyelesaikan dengan baik.

"Bagaimana mau produktif dengan manajemen seperti itu?," ujar Lucius.

Dari daftar 50 RUU prolegnas prioritas, Lucius juga masih menemukan adanya RUU yang tidak urgen untuk dibahas.

Misalnya saja RUU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. DPR berencana merevisi UU pemilu, tanpa lebih dulu merevisi Undang-Undang tentang partai politik.

Padahal, lebih penting untuk merevisi UU partai politik karena partailah yang menyumbang nilai buruk demokrasi.

"Akan tetapi justru ini tak dianggap mendesak oleh DPR. Mereka langsung saja ke UU Pemilu yang pasti dengan tujuan mencari format yang menguntungkan bagi parpol-parpol di 2024 mendatang," ujar Lucius.

Kemudian, ada juga RUU tentang Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama. Di tengah-tengah terbelahnya masyarakat, Lucius menilai, peraturan semacam ini bukan hal yang mendesak untuk dibahas.

Baca juga: DPR Diyakini Tak Mampu Capai Target Prolegnas karena Terlalu Banyak

"Karena kalau bicara perlindungan, mestinya yang paling penting justru adalah perlindungan umat beragama yang banyak menjadi korban karena hasutan tokoh agama. Lha malah tokohnya yang harus dilindungi bukan umat beragamanya," kata dia.

Sebelumnya, DPR telah mengesahkan prolegnas pioritas 2020 dan prolegnas jangka menengah 2020-2024 pada Jumat (6/12/2019).

Ada 50 RUU prolegnas prioritas 2020 dan 247 RUU prolegnas jangka menengah 2020-2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com