Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Gugatan Mantan Mentan Vs Majalah Tempo Ditunda Dua Minggu

Kompas.com - 25/11/2019, 11:50 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang gugatan mantan Menteri Pertanian Amran Sulaiman terhadap Majalah Tempo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda untuk dua pekan.

Sidang yang mestinya digelar pada Senin (25/11/2019) hari ini ditunda karena kuasa hukum para pihak tergugat maupun penggugat belum melengkapi berkas-berkas yang diperlukan.

"Intinya karena belum ada kelengkapan berkas dari masing-masing pihak, hakim menunda sidang jadi dua minggu, Senin 9 Desember," kata kuasa hukum para pihak tergugat dari LBH Pers, Gading Yonggar Ditya usai sidang.

Baca juga: Mantan Mentan Amran Sulaiman Tuntut Majalah Tempo Ganti Rugi Rp 100 Miliar

Gading menuturkan, pihaknya tengah melakukan proses register untuk menjadi kuasa hukum para tergugat dan hakim memberi waktu kepada timnya untuk mengurus hal itu sehingga sidang ditunda.

Ia menyebut, proses itu mestinya bisa cepat selesai dan sidang dapat digelar pekan depan namun pihak penggugat meminta sidang ditunda selama dua pekan.

"Seminggu pun enggak apa-apa karena udah lengkap dan siap. Tapi karena pihak penggugatnya perlu koordinasi dan sebagainya, mereka minta dua minggu. Akhirnya tadi kita bilang ke majelis hakim, oke gak apa-apa dua minggu," ujar Gading.

Baca juga: Sidang Gugatan Mantan Mentan Amran Sulaiman Vs Majalah Tempo Digelar di PN Jaksel

Gading mengatakan, sidang dua pekan mendatang akan beragendakan pemeriksaan legal standing kedua pihak.

"Prosesnya masih legal standing kok, masih administrasi. Belum ke pokok perkara, nanti kan ada mediasi juga," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, mantan Menteri Pertanian menggugat Majalah terkait pemberitaan berjudul "Investigasi Swasembada Gula Cara Amran dan Isam" yang terbit dalam Majalah Tempo edisi 4826 tertanggal 9-15 September 2019 dan berita-berita sebelumnya yang dinilai negatif.

Baca juga: Komisi IV DPR Panggil Eks Mentan Amran Sulaiman soal Data Lahan Baku Sawah

Dalam gugatannya, mantan Menteri Pertanian melayangkan gugatan kepada tiga pihak yaitu PT Tempo Inti Media cq Majalah Tempo, Arif Zulkifli selaku Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, dan Bagja Hidayat selaku Penanggungjawab Berita Investigasi Majalah Tempo.

Dalam petitum gugatannya, mantan Menteri Pertanian meminta PN Jaksel menghukum para tergugat untuk membayar kerugian materiil sebesar Rp 22.042.000 dan kerugian imateriil sebesar Rp 100.000.000.000.

Selain itu, para tergugat juga diminta untuk menyampaikan permohonan maaf kepada penggugat secara terbuka melalui media massa.

Kompas TV Setelah KPK mengungkap kasus suap impor bawang putih, Menteri Pertanian, Amran Sulaiman menyatakan akan menindak anak buahnya jika terbukti terlibat dalam kartel bawang putih.<br /> <br /> Pemecatan menurut Menteri Pertanian adalah langkah yang bisa dilakukan olehnya terhadap pejabat yang terseret kasus kartel bawang putih. Kementan, menurut Amran, telah mengawasi dan memberi sanksi untuk importir bawang putih yang menyalahi aturan.<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

Nasional
Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com