Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Yasonna, Ini Undang-Undang yang Bakal Terimbas "Omnibus Law"

Kompas.com - 14/11/2019, 09:17 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyatakan, ada sejumlah undang-undang yang akan terimbas omnibus law atau aturan hukum yang menyederhanakan tumpang-tindihnya regulasi.

Hal itu disampaikan Yasonna di sela Rapat Koordinasi Nasional Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

Yasonna tak menyebutkan undang-undang beserta nomornya dengan jelas. Namun, ia menyebutkan ranah yang dinaungi undang-undang tersebut.

"Ada bagian tertentu, misalnya (undang-undang tentang) rencana tata ruang dan lingkungan hidup," kata Yasonna.

Baca juga: Mahfud Minta Kementerian dan Lembaga Tak Keberatan dengan Omnibus Law

Ia mengatakan, undang-undang yang terimbas omnibus law ialah yang menyangkut kemudahan izin investasi dan pembukaan lapangan kerja.

"Ada soal kemudahan berusaha, penciptaan lapangan kerja, ada banyak sekali, perizinan. Pokoknya ada 74 perundangan-undangan itu kami sisir tapi tidak semua dipangkas," ujar Yasonna.

"Ada yang tidak benar di salah satu undang-undang yang menghambat, itu yang kami pangkas. Ada yang kurang di-regulate, nanti setelah dipangkas dimudahkan, sangat banyak sekali," ucap politisi PDI-P itu.

Baca juga: Mahfud Sebut Parlemen Tak Memahami Konsep Omnibus Law Secara Utuh

Yasonna sebelumnya menyatakan, pemerintah akan membahas omnibus law bersama DPR pada Januari 2020.

Hal itu disampaikan Yasonna di sela Rapat Koordinasi Nasional Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

"Naskah akademik sudah mau siap, nanti dimasukkan di Prolegnas (Program Legislasi Nasional), sebelum reses yang akan datang dia sudah masuk Prolegnas nanti draf RUU-nya akan kami serahkan ke DPR sebelum Januari," kata Yasonna.

"Kemudian kami harapkan setelah DPR masuk masa sidang bulan Januari kita akan mulai," ucap dia.

Baca juga: Sebelum Rancang Omnibus Law, Jokowi Diminta Perhatikan 5 Hal Ini

Ia mengatakan, saat ini jajaran Eselon I dan II Kemenkumham tengah membahas secara intensif materi omnibus law tersebut.

"Jadi kami akan masukkan sekarang level Eselon I dan Eselon II sedang membahas. Kemarin rapat menteri saya kemudian rapat di bawah dengan Menko Perekonomian sudah selesai antarmenteri (membahas omnibus law)," kata Yasonna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com