Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Minta Kementerian dan Lembaga Tak Keberatan dengan Omnibus Law

Kompas.com - 13/11/2019, 22:32 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melarang kementerian dan lembaga keberatan dengan Omnibus Law.

Mahfud mengatakan, dirinya sengaja mengumpulkan kementerian dan lembaga di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu (13/11/2019) ini agar tak ada yang keberatan dengan rencana tersebut.

"Tidak boleh sendiri-sendiri lagi karena sekarang tidak boleh ada visi kementerian, tapi yang ada visi Presiden. Oleh sebab itu, tak bisa keberatan. Keberatan, dicoret sama Presiden," kata Mahfud.

Baca juga: Apa Itu Omnibus Law, yang Disinggung Jokowi dalam Pidatonya?

Kendati demikian, kata dia, bukan berarti Omnibus Law tidak membuat undang-undang (UU) yang masuk didalamnya tak berlaku sendiri.

UU itu tetap berlaku, tetapi hal-hal yang berkaitan di antara UU tersebut diatur dalam satu pintu, yakni melalui Omnibus Law.

"UU masih berlaku tapi hal-hal yang berkaitan itu, diatur dalam satu pintu. Namanya Omnibus Law," kata dia.

Baca juga: Penghapusan IMB Masuk Rencana Omnibus Law

Omnibus law sendiri, kata Mahfud, bukan peraturan baru yang asing tetapi merupakan peraturan untuk mensinkronkan suatu bidang yang sama dengan aturan berbeda-beda.

"Itu metode pembuatan UU untuk mengatur banyak hal dalam satu paket," kata dia.

Diberitakan, Presiden Jokowi dalam pidato pertamanya setelah dilantik sebagai Presiden RI 2019-2024, Minggu (20/10/2019), menyebut akan membuat konsep hukum perundang-undangan yang disebut Omnibus Law.

Baca juga: Kemendagri Yakin Omnibus Law Tak Akan Gerus Pendapatan Daerah

Menurut Jokowi, melalui Omnibus Law, akan menyederhanakan kendala regulasi yang saat ini berbelit dan panjang.

Rencananya, Jokowi ingin mengajak DPR untuk menggodog 2 UU besar.

Pertama, UU Cipta Lapangan Kerja dan kedua, UU Pemberdayaan UMKM.

“Masing-masing UU tersebut akan menjadi Omnibus Law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU, bahkan puluhan UU,” kata Jokowi.

Kompas TV Petahana Presiden Joko Widodo boleh memenangkan hati rakyat di pemilu April lalu. Tapi petahana dan pasangan barunya, Ma'ruf Amin, harus mengarungi bahtera ekonomi lima tahun ke depan. Tak ringan karena ancaman resesi di sejumlah sudut dunia juga memantik tingginya kekhawatiran atas ekonomi Indonesia. Mimpi Indonesia lima tahun terakhir adalah infrastruktur yang terukur di depan dan masif. Berikut informasinya. #Investasi #Infrastruktur #Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com