Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Polhukam Sebut Omnibus Law Dibutuhkan Agar Investasi Tak Macet

Kompas.com - 13/11/2019, 20:15 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebutkan bahwa rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuat Omnibus Law adalah agar investasi yang masuk ke Indonesia tidak macet.

"Itu metode pembuatan UU untuk mengatur banyak hal dalam satu paket agar tidak tumpang tindih dan investasi macet (dibuat omnibus law). Kan sekarang investasi macet karena aturannya banyak," kata Mahfud usai rapat terkait Omnimbus Law di Kantor Kemenkopolhukam, Rabu (13/11/2019).

Omnibus Law merupakan peraturan untuk mensinkronkan peraturan-peraturan yang terkait satu hal yang sama.

Baca juga: Sebelum Rancang Omnibus Law, Jokowi Diminta Perhatikan 5 Hal Ini

Menurut Mahfud, saat ini sering terjadi kepada para investor, mereka sudah memenuhi suatu aturan di kementerian atau lembaga terkait, tetapi justru dinilai belum oleh kementerian atau lembaga lain karena ada aturan lainnya.

Hal tersebut menyebabkan investasi tidak masuk.

Dia mencontohkan bagaimana beberapa kementerian yang menangani hal sama tetapi memiliki peraturan yang berbeda-beda.

Baca juga: Tanpa Perbaikan Birokrasi, Ide Omnibus Law Jokowi Dinilai Tak Efektif

"Misalnya kalau sekarang cara perizinan yang berbeda-beda, menteri perindustrian beri izin beda. Orang mau investasi, selesai di perindustrian, kata bea cukai dan pajak belum, dan lain-lain," kata dia.

"Jadi pintunya terlalu banyak, makanya dibuat Omnibus Law," kata dia.

Diberitakan, Presiden Jokowi dalam pidato pertamanya setelah dilantik sebagai Presiden RI 2019-2024, Minggu (20/10/2019), menyebut akan membuat konsep hukum perundang-undangan yang disebut Omnibus Law.

Baca juga: Apa Itu Omnibus Law, yang Disinggung Jokowi dalam Pidatonya?

Menurut Jokowi, melalui Omnibus Law, akan menyederhanakan kendala regulasi yang saat ini berbelit dan panjang.

Rencananya, Jokowi ingin mengajak DPR untuk menggodog 2 UU besar.

Pertama, UU Cipta Lapangan Kerja dan kedua, UU Pemberdayaan UMKM.

“Masing-masing UU tersebut akan menjadi Omnibus Law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU, bahkan puluhan UU,” kata Jokowi.

Kompas TV Presiden Joko Widodo Hari Rabu (30/10) memimpin rapat terbatas tentang penyampaian program dan kegiatan di bidang kemaritiman dan investasi. Presiden meminta Menko Kemaritiman dan investasi untuk fokus menyiapkan terobosan, guna menekan defisit neraca perdagangan dan defisit transaksi berjalan. Dalam ratas ini, Presiden Joko Widodo mengungkapkan kemarahannya karena proyek tol laut justru dikuasai sektor swasta nasional. Presiden menegaskan bahwa pembangunan tol laut guna menurunkan biaya produksi logistik transportasi.<br /> <br /> Keberadaan tol laut sendiri awalnya berhasil menurunkan harga barang di daerah hingga 30 persen. Namun belakangan, harga kembali melambung karena trayek tol laut yang dimonopoli swasta. #TolLautIndonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com