Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekening Diblokir, Karyawan PT Palma Satu Geruduk KPK Dua Kali

Kompas.com - 11/11/2019, 14:17 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekelompok orang yang mengatasnamakan Aliansi Karyawan PT Palma Satu menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/11/2019).

Aksi yang digelar dua kali tersebut menuntut KPK membuka pemblokiran rekening PT Palma Satu.

Koordinator aksi, Abraham, mengatakan pemblokiran rekening PT Palma Satu oleh KPK, merugikan banyak karyawan. Salah satunya mengakibatkan karyawan tidak bisa menerima gaji.

Baca juga: Kasus Suap Eks Bupati Lampung Tengah, KPK Periksa Wakil Bupati Lampung Utara

"Kami minta KPK membuka pemblokiran rekening PT Palma satu sehingga karyawan bisa gajian, catu beras bisa diberikan kepada karyawan dan perusahaan tetap beroperasi sehingga PHK terhadap 1.000 karyawan tidak terjadi," ujar Abraham dalam aksi pada Senin.

Adapun aksi pada Senin digelar dua kali, yakni pada pukul 09.55 WIB dan pukul 13.00 WIB. Dalam dua kali aksi, pokok seruan yang disampaikan tetap sama, yakni membuka blokir atas rekening PT Palma Satu.

Selain itu ada empat tuntutan lain yang disampaikan.

"Pertama, mempertanyakan apakah PT Palma Satu merugikan negara sehingga KPK melakukan pemblokiran rekening. Kedua, empertanyakan mengapa hanya PT Palma Satu yang diproses hukum sementara perusahaan kebun sawit lain tidak diproses hukum oleh KPK," tegas Abraham.

Ketiga, lanjut dia, mempertanyakan mengapa petinggi PT Palma Satu langsung ditetapkan sebagai tersangka sementara perusahaan lain yang terbukti petingginya juga melakukan suap tidak dikenai sanksi serupa.

"Terakhir, kami menilai perlu ada pengawasan terhadap KPK supaya tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum," tambah Abraham.

Baca juga: KPK Tetapkan PT Palma Satu Tersangka Korporasi Terkait Alih Fungsi Hutan di Riau

Sebelumnya, KPK menetapkan PT Palma Satu sebagai tersangka dalam kasus alih fungsi hutan di Riau.

Selain itu KPK juga menjerat Legal Manager PT Duta Palma Group Tahun 2014 Suheri Terta serta Pemilik PT Duta Palma dan PT Darmex Group, Surya Damadi sebagai tersangka.

"Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga pihak sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/4/2019).

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan KPK dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 25 September 2014.

Saat itu, KPK mengamankan uang dengan nilai total Rp 2 miliar dalam pecahan dollar Amerika Serikat dan rupiah.

KPK saat itu menjerat mantan Gubernur Riau, Annas Maamun, dan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Riau, Gulat Medali Emas Manurung.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com